Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menyatakan kesiapannya dalam menghadapi gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini menerjang beberapa perusahaan di Indonesia. Imbas dari keadaan tersebut tentu diprediksi angka klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan turut mengalami peningkatan.
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga, Oni Marbun memastikan, seluruh infrastruktur layanan dan keuangan BPJamsostek dalam keadaan siap.
"Siapapun pasti tidak ada yang menginginkan keadaan sulit ini terjadi. Pemerintah telah berupaya agar para pekerja tetap dapat hidup layak pasca mengalami PHK melalui manfaat program JHT dan JKP yang diselenggarakan oleh BPJamsostek,"imbuh Oni.
BPJamsostek memberikan beragam kemudahan bagi peserta yang ingin melakukan klaim JHT. Peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta, klaim dapat dilakukan dengan lebih cepat dan lebih mudah melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang mengusung teknologi biometrik. Sedangkan bagi peserta yang saldonya di atas 10 juta dapat memanfaatkan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) melalui lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id atau datang ke kantor cabang BPJamsostek di seluruh Indonesia.
Selain itu, peserta yang juga terdaftar dalam program JKP dan memenuhi unsur eligibilitas akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan kerja dan akses pasar kerja.
Menurut data, hingga oktober 2022 BPJamsostek telah membayarkan klaim JHT kepada 2,8 juta pekerja dengan total nominal mencapai Rp36 triliun angka ini meningkat 39 persen dibanding tahun sebelumnya. Sementara untuk manfaat JKP telah diberikan kepada 6.872 peserta senilai Rp25 miliar.
Dalam kesempatan sebelumnya Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, keputusan PHK kepada pekerja harus merupakan jalan terakhir yang digunakan oleh para pengusaha. Imbauan tersebut ia sampaikan karena melihat kondisi riil dimana sektor ekspor mulai menurun tajam dan pasar domestik masih dikuasai oleh barang impor.
“Sebisa mungkin ditahan dulu, jangan ada PHK. Kita cari bersama solusinya,”tegas Muhadjir.
Oni berharap beragam manfaat dan kemudahan layanan yang diberikan dapat menjadi jawaban atas kecemasan para pekerja yang mengalami PHK, tentu hal ini sejalan dengan pesan yang diusung oleh BPJamsostek dalam kampanye Kerja Keras Bebas Cemas sejak Oktober lalu.
Baca Juga: Jumlah Uang yang Diterima Karyawan Gojek-Tokopedia Usai Kena PHK
Berita Terkait
-
Fenomena Startup Bangkrut Buat Investor Ragu Berikan Investasi
-
Lakukan PKH Massal, Ternyata Segini Gaji Karyawan GOTO
-
Gelombang PHK Buruh Mulai Makan Korban, Pemilik Kos Gigit Jari Ditinggal Penghuni
-
Elon Musk Akhiri PHK Massal Twitter, Siap Buka Lowongan Lagi
-
15 Perusahaan yang Lakukan PHK Massal di Indonesia Sepanjang Tahun 2022
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang