Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyambangi Provinsi Papua untuk kunjungan kerja. Terdapat empat wilayah akan disambangi Wapres baik Papua induk, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat.
Seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Wapres menyambangan untuk memantau pembangunan di Papua. Apalagi, Ma'ruf Amin ditunjuk sebagai Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Sebagaimana diketahui, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, mengamanatkan hadirnya badan khusus yang menangani otonomi khusus dan percepatan pembangunan Papua.
Selanjutnya, pada 21 Oktober 2022, terbit Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Fungsi utamanya adalah penguatan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi atas percepatan pembangunan otonomi khusus, baik di level pusat dan daerah.
Dalam rangka konsolidasi awal di Papua, Wakil Presiden memastikan transisi pelaksanaan UU Otsus yang baru ini, baik kesiapan kelembagaan, regulasi lokal dan skenario baru anggaran Otsus, yang langsung ke Kabupaten/Kota.
Demikian pula, terkait kebijakan pemekaran, Wakil Presiden melihat hal ini sebagai instrumen kebijakan yang bersifat terobosan dalam mendekatkan pelayanan publik, rentang kendali birokrasi, dan penguatan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.
Dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Wakil Presiden ingin adanya strategi menyeluruh dalam mendorong komoditas-komoditas unggulan Papua, baik sektor pertanian, pariwisata, perikanan dan ekonomi kreatif yang diletakkan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041.
Dalam kunjungan ini, Wakil Presiden ingin memastikan tegaknya prinsip, "No One Left Behind”, masyarakat asli Papua tidak tertinggal, bahkan orang asli Papua harus memainkan peran strategis dalam percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua.
Baca Juga: Menerka Siapa Politisi Rambut Putih, Disebut Jokowi Pemimpin yang 'Mikirin' Rakyat, Ini 4 Namanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik