Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyambangi Provinsi Papua untuk kunjungan kerja. Terdapat empat wilayah akan disambangi Wapres baik Papua induk, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Barat.
Seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Wapres menyambangan untuk memantau pembangunan di Papua. Apalagi, Ma'ruf Amin ditunjuk sebagai Ketua Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Sebagaimana diketahui, UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, yang diubah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021, mengamanatkan hadirnya badan khusus yang menangani otonomi khusus dan percepatan pembangunan Papua.
Selanjutnya, pada 21 Oktober 2022, terbit Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Fungsi utamanya adalah penguatan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi dan koordinasi atas percepatan pembangunan otonomi khusus, baik di level pusat dan daerah.
Dalam rangka konsolidasi awal di Papua, Wakil Presiden memastikan transisi pelaksanaan UU Otsus yang baru ini, baik kesiapan kelembagaan, regulasi lokal dan skenario baru anggaran Otsus, yang langsung ke Kabupaten/Kota.
Demikian pula, terkait kebijakan pemekaran, Wakil Presiden melihat hal ini sebagai instrumen kebijakan yang bersifat terobosan dalam mendekatkan pelayanan publik, rentang kendali birokrasi, dan penguatan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan.
Dengan potensi sumber daya alam yang dimiliki, Wakil Presiden ingin adanya strategi menyeluruh dalam mendorong komoditas-komoditas unggulan Papua, baik sektor pertanian, pariwisata, perikanan dan ekonomi kreatif yang diletakkan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041.
Dalam kunjungan ini, Wakil Presiden ingin memastikan tegaknya prinsip, "No One Left Behind”, masyarakat asli Papua tidak tertinggal, bahkan orang asli Papua harus memainkan peran strategis dalam percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua.
Baca Juga: Menerka Siapa Politisi Rambut Putih, Disebut Jokowi Pemimpin yang 'Mikirin' Rakyat, Ini 4 Namanya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga
-
Tak Cuma Dagang, RI-AS Garap Hilirisasi Silika hingga Nuklir Skala Kecil
-
Terbukti Goreng Saham, OJK Beri Sanksi Denda Rp 5,7 Miliar ke Influencer Pasar Modal
-
Purbaya Bebaskan PPN untuk Sumbangan Bencana Banjir Sumatra
-
Smart Home Makin Diminati, Konsumen Lebih Mudah Nikmati Pengalaman Smart Living
-
Ekonom Nilai Indonesia Rugi Banyak dari Kesepakatan Dagang dengan AS