Nantinya, hadiah diserahkan kepada nasabah melalui Kantor Cabang pembuka rekening program, selambat-lambatnya 30 hari kalender kecuali untuk kendaraan bermotor disesuaikan dengan ketersedian di dealer. Kondisi dan garansi hadiah yang diberikan menjadi tanggung jawab pihak produsen/distributor. Nasabah wajib memeriksa hadiah yang diterima. Jika Hadiah yang diterima oleh nasabah dalam keadaan rusak/cacat, maka nasabah dapat melaporkan kepada Kantor Cabang pembuka rekening program selambat-lambatnya 1 hari kerja sejak hadiah diterima oleh nasabah.
Pembatalan program sebelum tanggal jatuh tempo keikutsertaan program, hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang bank bjb dimana nasabah tersebut melakukan pendaftaran keikutsertaan program. Apabila nasabah mencairkan dananya sebelum tanggal jatuh tempo yang diperjanjikan maka akan dikenakan penalti sebesar 125% dari nilai hadiah yang diterima.
Selama mengikuti program, nasabah tetap mendapatkan bunga sesuai dengan ketentuan masing-masing produk Giro/Tabungan yang digunakan. bank bjb berhak sepenuhnya untuk menolak keikutsertaan program yang diajukan oleh nasabah apabila tidak memenuhi syarat dan ketentuan program yang berlaku.
Berita Terkait
-
Kantongi Persetujuan OJK, Bank BJB Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu
-
Sukses Kelola SDM Bank BJB, Tedi Setiawan Raih The Best Human Capital Director Of The Year 2022
-
Bank BJB Raih Banking Award dari Lembaga Penjamin Simpanan 2022
-
Bank BJB Dukung Penyelenggaraan Jabar International Marathon 2022
-
Liga Solo Bank bjb Divisi 2 Segera Dimulai, Daftarkan Tim Kebanggaanmu dan Bawa Jadi Juara
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Karawang Makin Dilirik, Lippoland Genjot Penjualan di Dua Kawasan Hunian
-
Mentan Amran Pastikan Temuan Kasus Pupuk Tidak Ganggu Pertanaman Petani, Stok Pupuk Aman
-
Tingkatkan Kehidupan Warga Pesisir Toisapu, PNM Bangun Akses Air Bersih
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya