Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, agar jajarannya tidak ragu menindak pelaku korupsi terutama operasi tangkap tangan (OTT).
"Mengingat tugas-tugas KPK pada waktu yang akan datang akan makin berat, saya juga memerintahkan kepada segenap insan KPK, jangan pernah ada keraguan untuk bertindak tegas melakukan tindakan penegakan hukum bagi pelaku korupsi, termasuk tindakan tangkap tangan," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Hal ini disampaikan usai sebelumnya, Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta KPK tidak perlu sering-sering OTT karena dianggap buruk bagi Indonesia.
Menurut Firli, KPK dalam pelaksanaan tugas tidak akan terpengaruh dengan kekuasaan mana pun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh pada kekuasaan mana pun dan KPK tidak tunduk kepada siapa pun," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan sejumlah capaian KPK dalam pemberantasan korupsi selama 20 tahun berdiri, di antaranya telah melakukan penyelidikan sebanyak 1.507 perkara, penyidikan 1.350 perkara, dan penuntutan 1.035 perkara.
Selain itu, kata dia, KPK juga telah mengumpulkan asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp3,32 triliun.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan sempat menyinggung soal OTT dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023—2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Pada kesempatan itu, Luhut menyampaikan OTT atau pemberantasan korupsi hanya dengan penindakan cenderung membuat citra Indonesia menjadi jelek.
Baca Juga: KY Buka Peluang Periksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan Secara Etik Soal Kasus Suap Hakim
Berita Terkait
-
Tak Gubris Penyataan Luhut, Ketua KPK Firli Bahuri Minta Tak Ragu Lakukan OTT ke Koruptor
-
Geram Ketua KPK Tiap Usut Korupsi Dikaitkan Dengan Anies: Coba Pikir Cerdas Dan Obyektif
-
Komisi Yudisial Gali Peran Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu dalam Kasus Suap Perkara di MA
-
Terima Aduan Penyelewengan Bantuan Gempa Cianjur Begini Respon KPK
-
KY Buka Peluang Periksa Sekretaris MA, Hasbi Hasan Secara Etik Soal Kasus Suap Hakim
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
IHSG Berbalik Menguat di Selasa Pagi, Kembali ke Level 8.900
-
Lebih Rendah, Ekonomi Indonesia Diramal Mentok 5,2 Persen di 2026
-
IHSG di Titik Krusial, Tetap Berpotensi Rebound Meski Waspada Koreksi Lanjutan
-
Terhubung Judol, 5.284 Akun QRIS Ditutup!
-
5 Fakta Kasus Timothy Ronald dan Dugaan Penipuan Kripto MANTA Network
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
-
Harga Saham RMKE Ditarget 10.000, Ini Profil Pemiliknya
-
IBOS EXPO 2026 Siap Digelar Awal Tahun, Buka Peluang Bisnis dan Dorong Pertumbuhan Wirausaha
-
Lowongan Magang Bank BTN Terbaru Januari 2026, Terbuka untuk Semua
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional