Suara.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut kaget mendengar berita bahwa biaya haji untuk tahun 2023 naik selangit. Dirinya pun menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023) kemarin.
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
“Itu belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,” ucap Presiden.
Sebelumnya diberitakan, pada rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR (19/1/2023), Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama (Menag) memberikan usulan biaya Perjalanan Haji 1444H/2023M per jamaah naik menjadi Rp 69,2 juta.Adapun berbagai komponen yang mengalami kenaikan tersebut seperti biaya angkutan udara, biaya hotel, biaya pemondokan, biaya transportasi darat, biaya katering, dan biaya obat-obatan.
Mustolih Siradj selaku Komnas (Ketua Komisi Nasional (Haji dan Umrah) menyampaikan bahwa alasan naiknya biaya haji seperti yang diusulkan oleh Kemenag yaitu agar keberlangsungan keuangan haji tetap terjaga.
Mustolih menambahkan, naiknya biaya haji ini susah untuk dihindari. Pasalnya, ini dipicu naiknya beragam komponen kebutuhan, baik itu di Arab Saudi maupun di Tanah Air.
Selain itu, biaya alkes dan ditambah lagi adanya pengaruh inflasi. Atas alasan ini, biaya haji perlu adanya penyesuaian atau adaptasi dengan kondisi saat ini.
Adanya rancangan kenaikan biaya haji ini, disebutkan sebagai upaya rasionalisasi, keberlangsungan, serta kesehatan keuangan. Sebab, subsidi biaya haji yang selama ini ditopang oleh dana imbal hasil kelolaan haji terlalu besar. Meski demikian, Mustolih berharap naiknya biaya haji tidak terlalu signifikan.
Baca Juga: BPKH Klaim Penyebab Biaya Haji 2023 Naik Gegara Faktor Eksternal
Sebagai gambaran, BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada tahun 2022 per jemaah yaitu Rp98.379.021 yang dibagi dalam dua komposisi.
Komposisi pertama: Rp 39.886.009 (40,54%) untuk Bipih (Biaya Perjalan Ibadah Haji)
Komposisi kedua: Rp 58.493.021 (59,46%) untuk optimasisasi atau nilai manfaat.
Dengan adanya usulan dari Kemenag, maka rencananya biaya komposisi haji tahun 2023 yaitu Bipih sebanyak 70% dan nilai manfaat sebanyak 30%. Artinya, setiap jemaah haji perlu membayar biaya Bipih sebesar Rp 69.193.734, dari total biaya BPIH tahun 2023 yang mencapai Rp 98.893.909.
Demikian ulasan mengenai alasan biaya haji naik yang perlu diketahui bagi para calon jemaah haji yang ingin berangkat haji. Semoga informasi ini bermanfaat.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ikut kaget mendengar berita bahwa biaya haji untuk tahun 2023 naik selangit. Dirinya pun menegaskan bahwa biaya haji tahun 2023 masih dalam proses kajian.
“Biaya haji masih dalam proses kajian,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya kepada awak media usai meninjau proyek sodetan Kali Ciliwung, Jakarta, Selasa (24/01/2023).
Menurut Presiden, biaya haji yang diusulkan oleh Kementerian Agama masih belum final. Saat ini, pemerintah masih melakukan proses kajian dan kalkulasi terkait biaya haji tahun 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar