Suara.com - Perpindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur membuat status Kota Jakarta berubah. Rencananya, pada tahun 2024, Kota Jakarta akan melepaskan status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI.
Nantinya, status Jakarta juga berubah menjadi pusat bisnis di Indonesia.
"Memang kami emban hingga 2024 dan manakala di 2024 Presiden akan mengeluarkan Keppres yang menyatakan bahwa ya ibu kota akan pindah ke IKN Nusantara pada 2024 tersebut," ujar Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susanto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang ditulis Rabu (8/2/2023).
Setelah lepas status, menurut dia, upacara Hari Kemerdekaan RI ke-79 pada tahun 2024 bisa digelar di Ibu Kota Negara Nusantara.
"Kami minta doa dan dukungan agar tahun ini benar-benar kami bisa menjalankan secara optimal program persiapan dan tahun depan seperti apa yang diinginkan Presiden, kita semua akan upacara di IKN pada 17 Agustus 2024 akan terlaksana dengan baik," jelas dia.
Dalam pembangunannya, Bambang juga memastikan akan sesuai dengan rencana kerja Otorita IKN di 2023. Sehingga, pembangunan bisa sesuai dengan target yang ditetapkan.
"Setiap satu hari berkurang dan tidak ada tanggal merah bagi kami untuk melaksanakan amanah dari UU yang Bapak/Ibu punyai," kata dia.
Sementara, untuk mengundang para investor, Bambang menyebut skema pemberian insentif untuk para investor hanya tinggal menunggu diteken oleh Presiden Joko Widodo.
"Semuanya sudah paraf, semua Menteri sudah paraf termasuk saya, dan kemudian selanjutnya lewat Sekretaris Negara kemudian ke Presiden ," pungkas dia.
Baca Juga: Intip Pengembangan Transportasi di Jakarta, Mulai dari LRT Hingga MRT
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!
-
ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM untuk SPBU Swasta, Kemungkinan Naik
-
Jadwal, Ketentuan, dan Dokumen Wajib KJP Subsidi Pasar Jaya 2025
-
PGAS Gencar Perluas Jaringan CNG untuk Industri Hingga Ritel
-
IHSG Pecah Rekor Lagi Hari Ini, Apa Pemicunya