Suara.com - Para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan usai kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat Eselon III DJP.
Rafael diketahu memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar sesuai dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Lantas wajarkah Rafael memiliki jumlah harta sebesar itu?
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan sumber harta dalam LHKPN tidak hanya bersumber dari gaji saja, tapi juga bisa dari warisan atau tambahan dari pihak istri.
"Wajar atau tidak, nanti bisa dilakukan melalui pengecekan LHKPN," kata Fajry saat dihubungi Suara.com Selasa (28/2/2023).
Menurut Fajry ada beberapa faktor yang membuat harta pegawai pajak mencapai miliaran, salah satunya karena adanya kenaikan penyesuaian nilai yang dimiliki seperti properti, kenaikan saham atau pun sumber lainnya.
"Apakah kenaikan karena kenaikan penyesuaian nilai, seperti properti dan saham atau sumber lain seperti warisan atau dari pihak istri," papar Fajry.
Namun jika sumber harta tersebut tidak jelas asal usulnya, atau dari sumber yang tak jelas asalnya barulah bisa dicurigai, dan dilakukan investigasi oleh pihak-pihak terkait.
"Menurut saya sumber korupsi adalah gaya hidup mengingat gaji di DJP sudah mencukupi. Sedangkan sistem yang terbaikpun pasti akan ada celahnya. Jadi memang perlu ditekan dari sisi dorongan untuk korupsi yakni gaya hidup bermewah-mewah," katanya.
Baca Juga: Viral Harta Kekayaan Pejabat Pajak, Giliran Publik Hakimi Aset Mewah Pegawai Bea Cukai
Sebelumnya gaya hidup mewah para pejabat negara kini jadi sorotan usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar, padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kekayaan Rafael sendiri terbongkar usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral. Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah dari akun media sosialnya.
Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital