Suara.com - Para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah jadi sorotan usai kasus penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo seorang pejabat Eselon III DJP.
Rafael diketahu memiliki harta kekayaan hingga Rp56 miliar sesuai dengan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Lantas wajarkah Rafael memiliki jumlah harta sebesar itu?
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan sumber harta dalam LHKPN tidak hanya bersumber dari gaji saja, tapi juga bisa dari warisan atau tambahan dari pihak istri.
"Wajar atau tidak, nanti bisa dilakukan melalui pengecekan LHKPN," kata Fajry saat dihubungi Suara.com Selasa (28/2/2023).
Menurut Fajry ada beberapa faktor yang membuat harta pegawai pajak mencapai miliaran, salah satunya karena adanya kenaikan penyesuaian nilai yang dimiliki seperti properti, kenaikan saham atau pun sumber lainnya.
"Apakah kenaikan karena kenaikan penyesuaian nilai, seperti properti dan saham atau sumber lain seperti warisan atau dari pihak istri," papar Fajry.
Namun jika sumber harta tersebut tidak jelas asal usulnya, atau dari sumber yang tak jelas asalnya barulah bisa dicurigai, dan dilakukan investigasi oleh pihak-pihak terkait.
"Menurut saya sumber korupsi adalah gaya hidup mengingat gaji di DJP sudah mencukupi. Sedangkan sistem yang terbaikpun pasti akan ada celahnya. Jadi memang perlu ditekan dari sisi dorongan untuk korupsi yakni gaya hidup bermewah-mewah," katanya.
Baca Juga: Viral Harta Kekayaan Pejabat Pajak, Giliran Publik Hakimi Aset Mewah Pegawai Bea Cukai
Sebelumnya gaya hidup mewah para pejabat negara kini jadi sorotan usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar, padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kekayaan Rafael sendiri terbongkar usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral. Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah dari akun media sosialnya.
Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Panduan Lengkap Penukaran Uang Baru di BRI, BCA dan BNI
-
Surat Penutupan Rekening Donald Trump oleh JPMorgan Terungkap!
-
Baru Sehari, Trump Naikkan Tarif Impor Semua Negara dari 10 Menjadi 15 Persen
-
Lalamove Tebar BHR dan Jaminan Sosial buat Mitra Driver
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya