Suara.com - Terbongkarnya harta kekayaan milik Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebesar Rp56 miliar kini tengah jadi sorotan publik, pasalnya banyak pihak yang bertanya-tanya kenapa Rafael Alun bisa memiliki harta sebanyak itu.
Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan mengaku tak heran dengan pejabat pajak yang memiliki harta berlimpah, sejumlah kasus yang sebelumnya minimpa institusi ini pun telah menjadi buktinya.
Misbah mengatakan ada sejumlah modus yang biasanya dilakukan pejabat pajak untuk bisa mempercepat pundi-pundi kekayaanya seperti halnya menerima suap dan pencucian uang.
"Kalau modus itu ada beberapa, ini yang berlaku umumnyah misalnya terkait suap atau gratifikasi dari wajib pajak," kata Misbah saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Biasanya tindakan suap ini terjadi ketika Wajib Pajak akan melaporkan pajaknya, dimana saat itu ada lobi-lobi yang bisa menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan Wajib Pajak.
"Agar mereka tetap melaporkan pajak tetapi tidak sesuai besaran pajak yang seharusnya dibayarkan, ini juga salah satu modus yang selama ini muncul," ungkap Misbah.
Selain suap, praktik lainnya adalah dengan melakukan pencucuian uang demi menghalalkan pendapatan ilegal. "Memang pendapatan-pendapatan ilegal yang mereka dapatkan diputar ke hal lain, seperti bisnis properti dan hal-hal lainnya yang membuat pendapatan mereka menjadi legal. Ini yang perlu harus ditelusuri," katanya.
Sebelumnya gaya hidup mewah para pejabat negara kini jadi sorotan usai kasus Rafael Alun Trisambodo yang memiliki harta hingga mencapai Rp56 miliar, padahal Rafael sendiri merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Kekayaan Rafael sendiri terbongkar usai kasus penganiayaan anaknya Mario Dandy Satrio kepada anak petinggi GP Ansor menjadi viral. Mario saat melakukan penganiayaan diketahui membawa mobil mewah Rubicon dan memiliki gaya hidup mewah dari akun media sosialnya.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy, Rafael Alun Bakal Diperiksa KPK Rabu Besok!
Rafael sendiri sudah mengundurkan diri menjadi ASN Ditjen Pajak pada Jumat (24/2/2023) lalu karena adanya kasus ini.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Pertamina Drilling dan Halliburton Indonesia Sepakat Jalin Kerja Sama Strategis
-
Investor Bitcoin Mulai Tinggalkan FOMO, Fokus ke Riset dan Strategi
-
Insentif Kendaraan Listrik Mundur ke Juli, Kemenperin Klaim Investor Masih Optimistis
-
Penutupan Alfamart Dikaitkan dengan KDMP, Perang Ritel Mulai Terjadi?
-
Bank Investasi China Berikan Pinjaman Rp71,5 Triliun untuk Indonesia, Mau Buat Apa?
-
BUMN Dana Pensiun Perluas Bantuan Hunian ke Pensiunan
-
Pertamina Salurkan Lebih dari 4.400 Hewan Kurban untuk Masyarakat pada hari raya Iduladha 2026
-
Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp 3,96 Triliun dalam Dua Hari, BBCA Jadi Bulan-bulanan
-
Rupiah Anjlok ke Rp17.870 Hari Ini, Cek Kurs Dolar AS di BCA, Mandiri, BRI, dan BNI
-
Cukai Tak Naik Jadi Angin Segar, Kinerja Industri Rokok Disebut Masih Tinggi