Suara.com - Pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ikut tersorot imbas dari gaya hidup mewah Rafael Alun Trisambodo. Salah satunya Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ikut disorot karena sering memamerkan mobil mewah hingga Pesawat Cessna.
Pegawai itu diketahui bernama Eko Darmanto yang menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta. Lewat akun instagrammnya, @Eko_Darmanto_BC, eko sering juga menggunggah motor gede hingga mobil antik.
Lantas apa tanggapan Kemenkeu terkait pamer harta yang dilakukan Eko Darmanto?
Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo memastikan, informasi terkait pegawai bea dan cukai yang pamer harta sudah dilaporkan ke Inspektorat Jenderal.
"Siap Bang, terima kasih, maaf baru kembali dari tugas lapangan. Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," tulis Yustinus seperti dikutip dalam akun Twitternya, sambil membalas cuitan salah satu pengguna, Selasa (28/2/2023).
Sebelumnya, para warganet merasa bingung sekelas pegawai Ditjen Bea Cukai memiliki harta kekayaan yang melimpah dan mobil mewah.
Bahkan tagar #BeaCukaiHedon menjadi trending topic di media sosial Twitter.
Hal ini diungkapkan oleh akun @Latu********** yang membeberkan pegawai Ditjen Bea Cukai yang memiliki sejumlah mobil mewah. Akun tersebut, juga membubuhkan foto Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN KPK.
LHKPN itu milik Pegawai Ditjen Bea dan Cukai Eko Darmanto dengan jabatan Kepala Kantor. Dalam LHKPN itu, warganet mempertanyakan kepemilikan mobil mewah dalam daftar harta kekayaan pegawai Ditjen Bea Cukai itu.
Baca Juga: Rekening Gendut, Rafael Alun Butuh waktu Hampir 100 Tahun Kumpulkan Harta Rp56 Miliar
Dalam rinciannya, Eko memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 2,9 miliar yang terdiri dari mobil BMW Sedan tahun 2018 senilai Rp 850 juta, mobil Jeep Willys tahun 1944 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Bell air tahun 1955 senilai Rp 200 juta
Kemudian, mobil Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp 400 juta, mobil Mazda 2 tahun 2019 senilai Rp 200 juta, mobil Fargo Dodge Fargo Tahun 1957 senilai Rp 150 juta, mobil Chevrolet Apache Tahun 1957 senilai Rp 200 juta, dan mobil Ford Bronco tahun 1972 senilai Rp 150 juta.
"Seorang PNS punya bbrp mobil mewah tahun masih baru kayak gini apa gak jadi tanda tanya dptnya drmn ya? Kecuali klo dia punya penghasilan lain yg lumayan di luar gaji PNS. Dari profilnya di mbah Google, orang ini Kepala BC Jogja. #BeaCukaiHedon cc @KemenkeuRI @prastow," tulis akun tersebut seperti yang dikutip, Selasa (28/2/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar