Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk mengumumkan tidak melanjutkan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue.
Hal tersebut diketahui dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa (14/3/2023).
“Perseroan membatalkan agenda persetujuan right issue dalam RUPST tahun buku 2022,” tulis manajemen BJBR.
Alasannya, BJBR yakin dengan kondisi permodalan saat ini telah memadai guna menunjang ekspansi kredit.
Jika mengacu laporan keuangan tahun 2022, BJBR mencatat ekuitas sebesar Rp15,281 triliun dengan rasio Kewajiban Penyedian Modal Minimun (KPMM) 19,19 persen.
Sebelumnya, BJBR berencana rights issue melalui penawaran 1,836 miliar saham seri B bernominal Rp 250 per lembar saham.
Mengutip keterangan resmi emiten bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan lalu bahwa jumlah saham yang ditawarkan setara dengan 17,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Aksi korporasi ini akan dihelat dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 4 April 2023.
Bagi pemodal yang ingin hadir dalam RUPST itu, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 10 Maret 2023.
Baca Juga: Data Bursa Anjlok Berjamaah Sepanjang Pekan
Rencananya, dana hasil aksi korporasi ini dipergunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit Perseroan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Deal Prabowo-Trump! RI Tak Bisa Pajaki Google, Netflix Hingga Meta
-
Modal Rp300 Ribu, Wanita Ini Sukses Bangun Pilar Ekonomi Keluarga
-
Trump 'Ngamuk' Lagi! Tarif Global 10% Menanti, RI Mulai Pasang Kuda-kuda
-
Prabowo Deal! Produk AS Tak Perlu Sertifikasi Halal Masuk ke RI
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Harga Bitcoin Tertekan Pekan Ini, Analis Ungkap Alasannya
-
Frekuensi Transaksi Harian BEI Pecah Rekor Pekan Ini
-
OJK Siapkan Tanda Khusus Bagi Emiten Tak Penuhi Free Float, Paksa Transparansi atau Delisting?
-
Seskab Teddy Ngambek ke Menteri Rosan Gegara Cuma Jadi 'Pajangan' saat Konpres Perjanjian Dagang
-
Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih