Suara.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk mengumumkan tidak melanjutkan rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II atau rights issue.
Hal tersebut diketahui dari laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip Selasa (14/3/2023).
“Perseroan membatalkan agenda persetujuan right issue dalam RUPST tahun buku 2022,” tulis manajemen BJBR.
Alasannya, BJBR yakin dengan kondisi permodalan saat ini telah memadai guna menunjang ekspansi kredit.
Jika mengacu laporan keuangan tahun 2022, BJBR mencatat ekuitas sebesar Rp15,281 triliun dengan rasio Kewajiban Penyedian Modal Minimun (KPMM) 19,19 persen.
Sebelumnya, BJBR berencana rights issue melalui penawaran 1,836 miliar saham seri B bernominal Rp 250 per lembar saham.
Mengutip keterangan resmi emiten bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir pekan lalu bahwa jumlah saham yang ditawarkan setara dengan 17,45 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Aksi korporasi ini akan dihelat dalam rentang 12 bulan sejak persetujuan pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 4 April 2023.
Bagi pemodal yang ingin hadir dalam RUPST itu, wajib tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada penutupan perdagangan tanggal 10 Maret 2023.
Baca Juga: Data Bursa Anjlok Berjamaah Sepanjang Pekan
Rencananya, dana hasil aksi korporasi ini dipergunakan seluruhnya untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka ekspansi kredit Perseroan
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja