Suara.com - Menteri Keuangan Sri Muluani Indrawati menyebut terdapat dua orang yang dicurigai dalam laporan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan di Kementerian Keuangan.
Dua orang ini berinisial SB dan DY, di mana telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), tapi tidak sesuai laporan PPATK.
"PPATK mengirim surat kepada pajak nomor 595. Di dalam surat 595 ini transaksinya lebih besar lagi, yaitu Rp 205 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dan jumlah entitasnya dari 15 menjadi 17," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam yang dikutip, Selasa (21/3/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memaparkan, setelah mendapatkan surat dari PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) langsung meneliti dan menemukan kejanggalan pada transaksi pegawai berinisial SB. Dalam transaksi PPATK, SB memiliki omzetn mencapai Rp 8,24 triliun.
"Tapi, data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun. Lebih besar di pajak daripada PPATK. Itu pun kita tetap menggunakan data PPATK karena si orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI (inisial), kita meneliti PT BSI yang ada di surat dari PPATK juga," papar dia.
Kemudian, Sri Mulyani mengatakan, PT BSI telah membayar pajak badan senilai Rp 11,77 triliun dari 2017 hingga 2019 berdasarkan data PPATK. Akan tetapi, data SPT pajak PT BSI di Kemenkeu adalah Rp 11,56 miliar.
"Jadi perbedaannya Rp 212 miliar, itu pun dapat dikejar, dan kalau memang buktinya nyata maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100%," kata dia.
Selain SB, Sri Mulyani juga bilang, ada nama lain yaitu DY yang diduga memiliki transaksi janggal. Pasalnya, pelaporan SPT hanya Rp 38 miliar, tetapi Data PPATK ada transaski sebesar Rp 8 triliun.
Namun, ditemukan juga transaksi janggal yang dilakukan oleh perusahaan berinisial PT IKS. Berdasarkan data PPATK, transaksi PT IKS sebesar Rp 4,8 triliun, tapi SPT PT IKS tercata hanya Rp 3,5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar
-
Menkeu Purbaya Akhirnya Ungkap Biang Kerok Masalah Coretax, Janji Selesai Awal 2026
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Bahlil Dorong Hilirisasi Berkeadilan: Daerah Harus Nikmati Manfaat Ekonomi Lebih Besar
-
ESDM Perkuat Program PLTSa, Biogas, dan Biomassa Demi Wujudkan Transisi Energi Hijau untuk Rakyat