Suara.com - Menteri Keuangan Sri Muluani Indrawati menyebut terdapat dua orang yang dicurigai dalam laporan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan di Kementerian Keuangan.
Dua orang ini berinisial SB dan DY, di mana telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), tapi tidak sesuai laporan PPATK.
"PPATK mengirim surat kepada pajak nomor 595. Di dalam surat 595 ini transaksinya lebih besar lagi, yaitu Rp 205 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dan jumlah entitasnya dari 15 menjadi 17," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam yang dikutip, Selasa (21/3/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memaparkan, setelah mendapatkan surat dari PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) langsung meneliti dan menemukan kejanggalan pada transaksi pegawai berinisial SB. Dalam transaksi PPATK, SB memiliki omzetn mencapai Rp 8,24 triliun.
"Tapi, data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun. Lebih besar di pajak daripada PPATK. Itu pun kita tetap menggunakan data PPATK karena si orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI (inisial), kita meneliti PT BSI yang ada di surat dari PPATK juga," papar dia.
Kemudian, Sri Mulyani mengatakan, PT BSI telah membayar pajak badan senilai Rp 11,77 triliun dari 2017 hingga 2019 berdasarkan data PPATK. Akan tetapi, data SPT pajak PT BSI di Kemenkeu adalah Rp 11,56 miliar.
"Jadi perbedaannya Rp 212 miliar, itu pun dapat dikejar, dan kalau memang buktinya nyata maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100%," kata dia.
Selain SB, Sri Mulyani juga bilang, ada nama lain yaitu DY yang diduga memiliki transaksi janggal. Pasalnya, pelaporan SPT hanya Rp 38 miliar, tetapi Data PPATK ada transaski sebesar Rp 8 triliun.
Namun, ditemukan juga transaksi janggal yang dilakukan oleh perusahaan berinisial PT IKS. Berdasarkan data PPATK, transaksi PT IKS sebesar Rp 4,8 triliun, tapi SPT PT IKS tercata hanya Rp 3,5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen