Suara.com - Menteri Keuangan Sri Muluani Indrawati menyebut terdapat dua orang yang dicurigai dalam laporan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan di Kementerian Keuangan.
Dua orang ini berinisial SB dan DY, di mana telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), tapi tidak sesuai laporan PPATK.
"PPATK mengirim surat kepada pajak nomor 595. Di dalam surat 595 ini transaksinya lebih besar lagi, yaitu Rp 205 triliun kepada Direktorat Jenderal Pajak. Dan jumlah entitasnya dari 15 menjadi 17," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam yang dikutip, Selasa (21/3/2023).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini memaparkan, setelah mendapatkan surat dari PPATK, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) langsung meneliti dan menemukan kejanggalan pada transaksi pegawai berinisial SB. Dalam transaksi PPATK, SB memiliki omzetn mencapai Rp 8,24 triliun.
"Tapi, data dari SPT pajak adalah Rp 9,68 triliun. Lebih besar di pajak daripada PPATK. Itu pun kita tetap menggunakan data PPATK karena si orang ini memiliki saham dan perusahaan PT BSI (inisial), kita meneliti PT BSI yang ada di surat dari PPATK juga," papar dia.
Kemudian, Sri Mulyani mengatakan, PT BSI telah membayar pajak badan senilai Rp 11,77 triliun dari 2017 hingga 2019 berdasarkan data PPATK. Akan tetapi, data SPT pajak PT BSI di Kemenkeu adalah Rp 11,56 miliar.
"Jadi perbedaannya Rp 212 miliar, itu pun dapat dikejar, dan kalau memang buktinya nyata maka si perusahaan itu harus membayar plus denda 100%," kata dia.
Selain SB, Sri Mulyani juga bilang, ada nama lain yaitu DY yang diduga memiliki transaksi janggal. Pasalnya, pelaporan SPT hanya Rp 38 miliar, tetapi Data PPATK ada transaski sebesar Rp 8 triliun.
Namun, ditemukan juga transaksi janggal yang dilakukan oleh perusahaan berinisial PT IKS. Berdasarkan data PPATK, transaksi PT IKS sebesar Rp 4,8 triliun, tapi SPT PT IKS tercata hanya Rp 3,5 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 9 Mei 2026: Antam Turun, UBS dan Galeri24 Stabil