Suara.com - Kasus harta fantastis milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP kini masuk ke tahap penyidikan KPK. Tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta tak wajar miliknya membuat Rafael merasa keberatan.
Pasalnya, Rafael mengaku dirinya sudah terdaftar di dalam SPT-OP soal kekayaannya sejak 2002. Ia pun menepis tuduhan bahwa adanya penambahan harta setiap tahunnya karena kekayaannya sudah rutin ia laporkan sejak tahun 2011.
"Jadi kalau sekarang diramaikan (jumlah hartanya) dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ungkap Rafael.
Ayah Mario Dandy ini mengaku bahwa tidak ada penambahan harta seperti yang dituduhkan. Ia mengaku nilai hartanya terus meningkat karena adanya NJOP atau nilai jual objek pajak. Kenaikan harga bangunan atau tanah setiap tahunnya pun membuat harta Rafael Alun terus menerus meningkat.
NJOP sendiri sudah menjadi salah satu indikator perhitungan kekayaan seseorang yang akan dikenai pajak.
Lalu, apa sebenarnya NJOP ini? Simak inilah selengkapnya.
NJOP (nial jual objek pajak) didefinisikan sebagai dokumen resmi yang menyatakan nilai atau besaran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biasanya, NJOP ini akan didapatkan dan diketahui di awal pembelian bangunan atau tanah. Nantinya, peningkatan pajak setiap tahunnya akan disesuaikan dengan keadaan, sehingga jika ada kenaikan harga tanah/bangunan maka NJOP juga akan meningkat.
Selayaknya sertifikat rumah atau surat hak milik, NJOP ini akan memuat semua informasi soal tanah atau bangunan dari kepemilikan seseorang. Hal ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. NJOP disebut sebagai harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
NJOP juga bisa digunakan untuk menentukan harga terendah suatu bangunan/tanah jika akan dijual kembali. Tak hanya itu, NJOP juga bisa memberikan gambaran soal harga bangunan dan tanah yang diperoleh dari perhitungan berdasarkan luas tanah dan bangunan.
Baca Juga: Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
Perhitungan NJOP ini juga diatur di dalam UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB, Bab V, Ayat 2 yang tertulis NJOP akan ditetapkan 3 tahun sekali melalui keputusan Menteri Keuangan. Pengecualian diberikan untuk daerah yang mengalami perkembangan cukup pesat seperti kota baru atau daerah pengembangan properti. Untuk kondisi ini, maka NJOP akan diubah setahun sekali.
Rafael Alun sendiri diketahui memiliki banyak tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Hal inilah yang membuat nilai NJOP-nya terus meningkat dan dihitung sebagai besaran harta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M
-
DPR: Petugas Pajak RI Bermental Mafia
-
Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
-
Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Diapresiasi IMF dan Investor Global, Analis: Momentum Perkuat Kedaulatan
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Dukung Industri Kreatif, JNE Jadi Official Logistics Partner Dalam Gelaran "Let Them Eat Art"
-
Kebijakan DMO Jaga Harga Minyak Goreng Tetap Stabil
-
14 Cara Mendapatkan Uang dari HP untuk Penghasilan Tambahan
-
Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan
-
Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026
-
5 Langkah Praktis Top Up Token Listrik di Blibli