Suara.com - Kasus harta fantastis milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP kini masuk ke tahap penyidikan KPK. Tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta tak wajar miliknya membuat Rafael merasa keberatan.
Pasalnya, Rafael mengaku dirinya sudah terdaftar di dalam SPT-OP soal kekayaannya sejak 2002. Ia pun menepis tuduhan bahwa adanya penambahan harta setiap tahunnya karena kekayaannya sudah rutin ia laporkan sejak tahun 2011.
"Jadi kalau sekarang diramaikan (jumlah hartanya) dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ungkap Rafael.
Ayah Mario Dandy ini mengaku bahwa tidak ada penambahan harta seperti yang dituduhkan. Ia mengaku nilai hartanya terus meningkat karena adanya NJOP atau nilai jual objek pajak. Kenaikan harga bangunan atau tanah setiap tahunnya pun membuat harta Rafael Alun terus menerus meningkat.
NJOP sendiri sudah menjadi salah satu indikator perhitungan kekayaan seseorang yang akan dikenai pajak.
Lalu, apa sebenarnya NJOP ini? Simak inilah selengkapnya.
NJOP (nial jual objek pajak) didefinisikan sebagai dokumen resmi yang menyatakan nilai atau besaran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biasanya, NJOP ini akan didapatkan dan diketahui di awal pembelian bangunan atau tanah. Nantinya, peningkatan pajak setiap tahunnya akan disesuaikan dengan keadaan, sehingga jika ada kenaikan harga tanah/bangunan maka NJOP juga akan meningkat.
Selayaknya sertifikat rumah atau surat hak milik, NJOP ini akan memuat semua informasi soal tanah atau bangunan dari kepemilikan seseorang. Hal ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. NJOP disebut sebagai harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
NJOP juga bisa digunakan untuk menentukan harga terendah suatu bangunan/tanah jika akan dijual kembali. Tak hanya itu, NJOP juga bisa memberikan gambaran soal harga bangunan dan tanah yang diperoleh dari perhitungan berdasarkan luas tanah dan bangunan.
Baca Juga: Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
Perhitungan NJOP ini juga diatur di dalam UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB, Bab V, Ayat 2 yang tertulis NJOP akan ditetapkan 3 tahun sekali melalui keputusan Menteri Keuangan. Pengecualian diberikan untuk daerah yang mengalami perkembangan cukup pesat seperti kota baru atau daerah pengembangan properti. Untuk kondisi ini, maka NJOP akan diubah setahun sekali.
Rafael Alun sendiri diketahui memiliki banyak tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Hal inilah yang membuat nilai NJOP-nya terus meningkat dan dihitung sebagai besaran harta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M
-
DPR: Petugas Pajak RI Bermental Mafia
-
Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
-
Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Turun di Januari
-
Surplus Dagang RI Pada Januari 2026 Makin Ciut, Terendah Sejak 2021
-
Perang Makin Memanas, IHSG Langsung Terkapar 2,66% dan 704 Saham Merosot
-
BPS Pantau Dampak Perang AS-Israel Vs Iran ke Perdagangan RI
-
Gas Mako Masuk Tahap Implementasi FID, Sinyal Investasi Hulu Migas Kembali Bergairah
-
Wujudkan Hunian Layak dan Berkualitas, BRI Perkuat Program Gentengisasi melalui Skema KUR Perumahan
-
Kena Sentimen Perang AS-Iran, Rupiah Ambruk ke Rp 16.868/USD
-
Emiten Properti LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 470 Miliar Sepanjang 2025
-
BEI Umumkan Ketentuan Liquidity Provider Saham, Termasuk Regulasi Free Float
-
BPS: 33 Provinsi Inflasi, Tekanan Terbesar dari Ayam dan Cabai