Suara.com - Kasus harta fantastis milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP kini masuk ke tahap penyidikan KPK. Tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta tak wajar miliknya membuat Rafael merasa keberatan.
Pasalnya, Rafael mengaku dirinya sudah terdaftar di dalam SPT-OP soal kekayaannya sejak 2002. Ia pun menepis tuduhan bahwa adanya penambahan harta setiap tahunnya karena kekayaannya sudah rutin ia laporkan sejak tahun 2011.
"Jadi kalau sekarang diramaikan (jumlah hartanya) dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ungkap Rafael.
Ayah Mario Dandy ini mengaku bahwa tidak ada penambahan harta seperti yang dituduhkan. Ia mengaku nilai hartanya terus meningkat karena adanya NJOP atau nilai jual objek pajak. Kenaikan harga bangunan atau tanah setiap tahunnya pun membuat harta Rafael Alun terus menerus meningkat.
NJOP sendiri sudah menjadi salah satu indikator perhitungan kekayaan seseorang yang akan dikenai pajak.
Lalu, apa sebenarnya NJOP ini? Simak inilah selengkapnya.
NJOP (nial jual objek pajak) didefinisikan sebagai dokumen resmi yang menyatakan nilai atau besaran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biasanya, NJOP ini akan didapatkan dan diketahui di awal pembelian bangunan atau tanah. Nantinya, peningkatan pajak setiap tahunnya akan disesuaikan dengan keadaan, sehingga jika ada kenaikan harga tanah/bangunan maka NJOP juga akan meningkat.
Selayaknya sertifikat rumah atau surat hak milik, NJOP ini akan memuat semua informasi soal tanah atau bangunan dari kepemilikan seseorang. Hal ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. NJOP disebut sebagai harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
NJOP juga bisa digunakan untuk menentukan harga terendah suatu bangunan/tanah jika akan dijual kembali. Tak hanya itu, NJOP juga bisa memberikan gambaran soal harga bangunan dan tanah yang diperoleh dari perhitungan berdasarkan luas tanah dan bangunan.
Baca Juga: Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
Perhitungan NJOP ini juga diatur di dalam UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB, Bab V, Ayat 2 yang tertulis NJOP akan ditetapkan 3 tahun sekali melalui keputusan Menteri Keuangan. Pengecualian diberikan untuk daerah yang mengalami perkembangan cukup pesat seperti kota baru atau daerah pengembangan properti. Untuk kondisi ini, maka NJOP akan diubah setahun sekali.
Rafael Alun sendiri diketahui memiliki banyak tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Hal inilah yang membuat nilai NJOP-nya terus meningkat dan dihitung sebagai besaran harta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M
-
DPR: Petugas Pajak RI Bermental Mafia
-
Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
-
Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Digendong GoTo dan Grab, Sayurbox dan HappyFresh Mau Merger?
-
Nilai Ekspor RI Naik 5,48% Jadi 92,15 Miliar USD hingga April 2026, Ditopang Sektor Non Migas
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
-
IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut
-
Rupiah Melemah, Harga Kedelai Melonjak: Pengrajin Tahu dan Tempe di Lebak Terancam Gulung Tikar
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara