Suara.com - Kasus harta fantastis milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat DJP kini masuk ke tahap penyidikan KPK. Tuduhan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas harta tak wajar miliknya membuat Rafael merasa keberatan.
Pasalnya, Rafael mengaku dirinya sudah terdaftar di dalam SPT-OP soal kekayaannya sejak 2002. Ia pun menepis tuduhan bahwa adanya penambahan harta setiap tahunnya karena kekayaannya sudah rutin ia laporkan sejak tahun 2011.
"Jadi kalau sekarang diramaikan (jumlah hartanya) dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," ungkap Rafael.
Ayah Mario Dandy ini mengaku bahwa tidak ada penambahan harta seperti yang dituduhkan. Ia mengaku nilai hartanya terus meningkat karena adanya NJOP atau nilai jual objek pajak. Kenaikan harga bangunan atau tanah setiap tahunnya pun membuat harta Rafael Alun terus menerus meningkat.
NJOP sendiri sudah menjadi salah satu indikator perhitungan kekayaan seseorang yang akan dikenai pajak.
Lalu, apa sebenarnya NJOP ini? Simak inilah selengkapnya.
NJOP (nial jual objek pajak) didefinisikan sebagai dokumen resmi yang menyatakan nilai atau besaran dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Biasanya, NJOP ini akan didapatkan dan diketahui di awal pembelian bangunan atau tanah. Nantinya, peningkatan pajak setiap tahunnya akan disesuaikan dengan keadaan, sehingga jika ada kenaikan harga tanah/bangunan maka NJOP juga akan meningkat.
Selayaknya sertifikat rumah atau surat hak milik, NJOP ini akan memuat semua informasi soal tanah atau bangunan dari kepemilikan seseorang. Hal ini juga diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. NJOP disebut sebagai harga rata-rata yang diperoleh dari transaksi jual beli yang terjadi secara wajar.
NJOP juga bisa digunakan untuk menentukan harga terendah suatu bangunan/tanah jika akan dijual kembali. Tak hanya itu, NJOP juga bisa memberikan gambaran soal harga bangunan dan tanah yang diperoleh dari perhitungan berdasarkan luas tanah dan bangunan.
Baca Juga: Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
Perhitungan NJOP ini juga diatur di dalam UU No. 12 Tahun 1985 tentang PBB, Bab V, Ayat 2 yang tertulis NJOP akan ditetapkan 3 tahun sekali melalui keputusan Menteri Keuangan. Pengecualian diberikan untuk daerah yang mengalami perkembangan cukup pesat seperti kota baru atau daerah pengembangan properti. Untuk kondisi ini, maka NJOP akan diubah setahun sekali.
Rafael Alun sendiri diketahui memiliki banyak tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah. Hal inilah yang membuat nilai NJOP-nya terus meningkat dan dihitung sebagai besaran harta.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Sebut Makan Uang Haram Dalam Jumlah Kecil Wajar, Harta Melchias Mekeng Capai Rp73 M
-
DPR: Petugas Pajak RI Bermental Mafia
-
Blunder Sebut KRL Cuma Chaos Saat Lebaran, Harta Kekayaan Evita Nursanty Tembus Rp71 M
-
Catatan Rafael Alun Sudah Merah Sejak 2020 Tapi Tak Ada Bukti, DPR Sindir Sistem Buatan Sri Mulyani
-
Sudah Merah Sejak 2020, Tapi Kemenkeu Kesulitan Temukan Alat Bukti Pelanggaran Rafael Alun
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Dorong PMI Jadi Wirausaha Tangguh, Mandiri Sahabatku Hadir di Taiwan
-
Bukan Permanen, ESDM: Pembelian BBM Murni Pertamina oleh SPBU Swasta Hanya Solusi Kekosongan Stok
-
Isu Polusi Udara, Wamen Bima Arya Minta Pejabat Naik Transportasi Umum
-
Menteri 'Koboi' Ancam Copot Anak Buah
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ada yang Belum Sepakat, ESDM Tak Bisa Paksa SPBU Swasta Ambil BBM Murni dari Pertamina
-
DPR Usul Bentuk Pansus Krakatau Steel, Ada Apa?
-
The 25th ICMSS Networking Night: Perkaya Wawasan dan Penutup Kompetisi Dalam Suasana Profesional
-
Target Harga Bisa Tembus Rp 4.700, Ini Kata Analis Soal Prospek Saham INCO