Suara.com - Lagi dan lagi, publik terus melakukan sorotan pada harta kekayaan orang-orang dengan jabatan tinggi dan posisi penting di negeri Indonesia ini. Kali ini giliran Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, yang disorot lantaran menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank. Profil dan kekayaan Dirut Waskita Karya Destiawan ini bisa Anda cermati di sini.
Sekilas Profil Destiawan Soewardjono
Nama Destiawan Soewardjono sebenarnya bukan nama baru pada perusahaan tersebut. Lahir pada April 1961, ia menamatkan pendidikan S1 jurusan Teknik Sipil di Universitas Brawijaya pada tahun 1987 silam.Pendidikannya dilanjutkan ke Universitas Gadjah Mada, dan berhasil memperoleh gelar Magister Manajemen pada tahun 2008.
Ia sendiri menjabat posisi direktur utama selama dua periode kebelakang. Diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir saat Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada Juni 2020 lalu, ia menggusur puisi I Gusti Ngurah Putra.
Setelah periode pertama habis, Destiawan Soewardjono kembali diangkat pada RUPS bulan Februari 2023 lalu karena dinilai berprestasi pada bidang kerjanya. Salah satunya adalah kontribusi Waskita dalam menyukseskan KTT G20 di Bali pada bulan November 2022 lalu.
Dikutip dari situs resmi Waskita, nama Destiawan Soewardjono juga bisa dilacak pada berbagai jabatan strategis. Mulai dari Direktur Oeprasi III PT Wijaya Karya pada 2013 hingga 2020 lalu, Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangun Gedung pada 2014 hingga 2020, hingga General Manager Departemen Luar Negeri PT Wijaya Karya tahun 2012 hingga 2013 lalu.
Harta Kekayaan yang Dimiliki
Jika dilihat dari laman LHKPN KPK, Destiwan sendiri terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Februari 2022 untuk periode 2021. Total harta yang dilaporkannya mencapai Rp26,9 miliar.
Total harta itu tersusun dari beberapa unsur utama. Pertama adalah tanah dan bangunan senilai total Rp13,6 miliar, kemudian alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1,1 miliar, surat berharga senilai Rp10.7 miliar, dan harta bergerak lainnya sebesar Rp600.000, dan kas dan setara kas tercatat sebesar Rp2,7 miliar.
Baca Juga: Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
Selain itu, ia juga memiliki hutang sebesar Rp1,3 miliar. Lebih lanjut, kemungkinan hal ini juga akan ditelusuri oleh pihak berwajib terkait dengan kasus korupsi yang menjeratnya.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Wow! Segini Gaji dan Tunjangan Dirut Waskita Karya, Kok Bisa-bisanya Masih Korupsi!
-
Sepak Terjang Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Tersangka Korupsi Pencairan Dana
-
Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
-
Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
Kejar Penerimaan Pajak, DJP Akui Coretax Bisa Pantau Transaksi Bank hingga Konsumsi Listrik Warga
-
Daftar Harga Pangan Hari Ini: Hampir Semua Komoditas Kompak Meroket!
-
YLKI Desak PLN Tanggung Jawab Pemadaman Listrik Berulang, Soroti Kompensasi Konsumen
-
Investor Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dapat Perlindungan Hukum Khusus dari Danantara
-
Rupiah Kembali Melemah Meski BI-Rate Naik 100 bps, Pakar Ungkap Penyebabnya
-
Harga Emas Pegadaian: Antam Detaki Rp2,8 Juta per Gram, Disusul UBS dan Galeri24
-
Perundingan Damai AS-Iran Alot, Harga Minyak Dunia Naik Kembali ke USD80
-
IHSG Menghijau di Senin Pagi, Cek Saham yang Cuan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen