Kasus korupsi di Indonesia kembali terungkap, kali ini nama Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) terseret dalam kasus korupsi. Memang berapa sih gaji dan tunjangan dirut Waskita Karya?
Destiawan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, polisi juga langsung menahan Destiawan Soewardjono. Destiawan Soewardjono sendiri merupakan Direktur Utama PT Waskita Karya untuk periode Juli sampai dengan saat ini.
Dalam kasus ini, Destiawan diduga memerintahkan dan juga menyetujui adanya pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu yang digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan. Hal tersebut diduga diakibatkan karena pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif untuk memenuhi permintaan para tersangka.
Kasus ini juga diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 2.546.645.987.644. Tak hanya itu, terkait dengan kasus tersebut, para penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan juga uang.
Lakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis, lantas berapakah gaji dan tunjangan Dirut Waskita Karya tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Direktu Waskita Karya Destiawan Soewardjono
PT Waskita Karya sendiri adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini juga sangat dikenal oleh masyarakat.
PT Waskita Karya sendiri merupakan industri konstruksi yang berdiri pada 1 Januari 1961 oleh pemerintahan Belanda. Perusahaan ini mempunyai kantor pusat yang ada di Jakarta, sampai saat ini perusahaan tersebut sudah mempunyai 39 cabang yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sepak Terjang Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Tersangka Korupsi Pencairan Dana
Gaji dari seorang direktur dalam perusahaan ini yakni berkisar antara Rp 100-250 juta.
Diketahui, Destiawan mendapatkan sejumlah tunjangan dan juga fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, dengan rincian:
1. Tunjangan perumahan termasuk dengan biaya utilitas yang diberikan setiap bulan dengan total Rp 10 juta.
2. Santunan purna jabatan yang diberikan dalam bentuk asuransi purna jabatan dengan prem maksimal sebesar 25 persen dikali jumlah gaji setiap tahunnya.
2. Tunjangan pakaian yang mencapai Rp 20 juta.
Tak hanya mendapatkan tunjangan, ia juga mendapatkan fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
Adapun untuk nilai fasilitas jajaran direksi, ditetapkan sesuai dengan rapat umum para pemegang saham (RUPS) yang disesuaikan dengan pencapaian KPI dan juga tingkat kesehatan perusahaan.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Tersangka Korupsi Pencairan Dana
-
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih
-
Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
-
Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru