Kasus korupsi di Indonesia kembali terungkap, kali ini nama Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) terseret dalam kasus korupsi. Memang berapa sih gaji dan tunjangan dirut Waskita Karya?
Destiawan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, polisi juga langsung menahan Destiawan Soewardjono. Destiawan Soewardjono sendiri merupakan Direktur Utama PT Waskita Karya untuk periode Juli sampai dengan saat ini.
Dalam kasus ini, Destiawan diduga memerintahkan dan juga menyetujui adanya pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu yang digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan. Hal tersebut diduga diakibatkan karena pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif untuk memenuhi permintaan para tersangka.
Kasus ini juga diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 2.546.645.987.644. Tak hanya itu, terkait dengan kasus tersebut, para penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan juga uang.
Lakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis, lantas berapakah gaji dan tunjangan Dirut Waskita Karya tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Direktu Waskita Karya Destiawan Soewardjono
PT Waskita Karya sendiri adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini juga sangat dikenal oleh masyarakat.
PT Waskita Karya sendiri merupakan industri konstruksi yang berdiri pada 1 Januari 1961 oleh pemerintahan Belanda. Perusahaan ini mempunyai kantor pusat yang ada di Jakarta, sampai saat ini perusahaan tersebut sudah mempunyai 39 cabang yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sepak Terjang Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Tersangka Korupsi Pencairan Dana
Gaji dari seorang direktur dalam perusahaan ini yakni berkisar antara Rp 100-250 juta.
Diketahui, Destiawan mendapatkan sejumlah tunjangan dan juga fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, dengan rincian:
1. Tunjangan perumahan termasuk dengan biaya utilitas yang diberikan setiap bulan dengan total Rp 10 juta.
2. Santunan purna jabatan yang diberikan dalam bentuk asuransi purna jabatan dengan prem maksimal sebesar 25 persen dikali jumlah gaji setiap tahunnya.
2. Tunjangan pakaian yang mencapai Rp 20 juta.
Tak hanya mendapatkan tunjangan, ia juga mendapatkan fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
Berita Terkait
- 
            
              Sepak Terjang Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Tersangka Korupsi Pencairan Dana
 - 
            
              Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih
 - 
            
              Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
 - 
            
              Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
 - 
            
              Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Episode Final Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas, Ajang Pembuktian Kehebatan UMKM Lokal
 - 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah