Kasus korupsi di Indonesia kembali terungkap, kali ini nama Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DES) terseret dalam kasus korupsi. Memang berapa sih gaji dan tunjangan dirut Waskita Karya?
Destiawan ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilaksanakan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi, polisi juga langsung menahan Destiawan Soewardjono. Destiawan Soewardjono sendiri merupakan Direktur Utama PT Waskita Karya untuk periode Juli sampai dengan saat ini.
Dalam kasus ini, Destiawan diduga memerintahkan dan juga menyetujui adanya pencairan dana supply chain financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu yang digunakan sebagai pembayaran hutang-hutang perusahaan. Hal tersebut diduga diakibatkan karena pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif untuk memenuhi permintaan para tersangka.
Kasus ini juga diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Rp 2.546.645.987.644. Tak hanya itu, terkait dengan kasus tersebut, para penyidik juga melakukan penyitaan terhadap aset tanah, bangunan, dan juga uang.
Lakukan korupsi dengan jumlah yang fantastis, lantas berapakah gaji dan tunjangan Dirut Waskita Karya tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Gaji dan Tunjangan Direktu Waskita Karya Destiawan Soewardjono
PT Waskita Karya sendiri adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang konstruksi. Perusahaan ini juga sangat dikenal oleh masyarakat.
PT Waskita Karya sendiri merupakan industri konstruksi yang berdiri pada 1 Januari 1961 oleh pemerintahan Belanda. Perusahaan ini mempunyai kantor pusat yang ada di Jakarta, sampai saat ini perusahaan tersebut sudah mempunyai 39 cabang yang ada di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Sepak Terjang Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Tersangka Korupsi Pencairan Dana
Gaji dari seorang direktur dalam perusahaan ini yakni berkisar antara Rp 100-250 juta.
Diketahui, Destiawan mendapatkan sejumlah tunjangan dan juga fasilitas yang diberikan oleh perusahaan, dengan rincian:
1. Tunjangan perumahan termasuk dengan biaya utilitas yang diberikan setiap bulan dengan total Rp 10 juta.
2. Santunan purna jabatan yang diberikan dalam bentuk asuransi purna jabatan dengan prem maksimal sebesar 25 persen dikali jumlah gaji setiap tahunnya.
2. Tunjangan pakaian yang mencapai Rp 20 juta.
Tak hanya mendapatkan tunjangan, ia juga mendapatkan fasilitas kesehatan dalam bentuk asuransi kesehatan atau penggantian biaya pengobatan.
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Dirut Waskita Karya Destiawan Soewardjono, Tersangka Korupsi Pencairan Dana
-
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih
-
Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
-
Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah