Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas kasus dugaan korupsi penyimpangan pencairan dana. Hal ini dilakukan oleh perseroan itu bersama PT Waskita Beton Precast dari beberapa bank.
"Satu orang tersangka, yaitu DES (Destiawan Soewardjono), Direktur Utama PT Waskita Karya periode Juli 2020 sampai dengan sekarang," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Sabtu (29/4/2023).
Penetapannya sebagai tersangka membuat sepak terjang Destiawan Soewardjono turut dicari. Ia diketahui memiliki sejumlah prestasi hingga dipercaya menjadi Dirut Waskita Karya selama dua periode. Adapun berikut informasi selengkapnya.
Sepak Terjang Dirut Waskita Karya
Destiawan Soewardjono ditunjuk sebagai Dirut PT Waskita Karya selama dua periode, yakni pada 2020 dan 2023. Penetapannya ini dilakukan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Pengangkatan kembali itu terjadi karena prestasi Destiawan.
Selama menduduki jabatan itu, ia kerap menerima sejumlah apresiasi. Terlebih saat Waskita di bawah kepemimpinannya, ikut berkontribusi menyukseskan acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali pada 15 November 2022 lalu.
Lalu, apresiasi juga diberikan saat Waskita ikut berperan sebagai kontraktor utama dalam pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Di sisi lain, tempat ibadah ini diketahui terinspirasi dari Masjid Sheikh Zayed Grand di Abu Dhabi.
Pria kelahiran April 1961 itu merupakan lulusan S1 Teknik Sipil di Universitas Brawijaya, Malang pada tahun 1987. Setelahnya pada 2008, ia melanjutkan studi S2 Manajemen di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Sementara untuk karier, ia memulainya sejak usianya menginjak 27 tahun.
Sebelum menjadi pimpinan Waskita, Destiawan juga mengisi berbagai jabatan strategis. Ia pada tahun 2004, menjabat Manajer Proyek PLTGU Borang. Selang tiga tahun, yakni 2007, ia dipilih sebagai Manajer Proyek Jembatan Surabaya-Madura.
Baca Juga: Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih
Lalu, di tahun 2008-2011, ia menjabat Manajer Divisi Luar Negeri di WIKA dan dipercaya menjadi Manajer Proyek East West Motorway-Aljazair WIKA pada 2009-2010. Beralih ke jabatan selanjutnya, yakni General Manager Departemen Luar Negeri di WIKA, yang ia emban pada 2012-2013.
Masih dalam WIKA, pada 2012, Destiawan mulai menjabat sebagai Direktur Operasi III. Lalu, sejak 2014, ia juga menjadi Komisaris Utama PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. Baru lah pada 2020, ia dipercaya mengisi jabatan Dirut PT Waskita.
Belum lama dari pengangkatan dirinya sebagai Dirut Waskita Karya pada Februari 2023 lalu, Destiawan sudah menjadi tersangka kasus korupsi. Ia diduga memerintahkan pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan memakai dokumen palsu.
Destiawan saat ini ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari, tepatnya sampai 17 Mei mendatang. PT Waskita Karya sendiri menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Korupsi, Harta Bos Waskita Karya Rp 26 Miliar Lebih
-
Dirut Jadi Tersangka Kasus Korupsi, PT Waskita Karya Klaim Tak Berdampak Pada Perseroan
-
Modus Licik Dirut Waskita Karya 'Makan' Uang Negara Pakai Dokumen Palsu
-
Tajirnya Harta Destiawan Soewardjono: Dirut Waskita Karya Tersangka Korupsi
-
Menteri BUMN Erick Thohir Dukung Kejagung Tahan Dirut PT Waskita Karya: Peringatan Bagi yang Lain
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia