Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (19/5/2023).
Alasan Reihana meminta penundaan karena ingin waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan data pendukung. Reihana awalnya akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini.
"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terang Ipi, dikutip dari Antara.
Hingga kini, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujar Ipi.
Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5/2023).
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.
Reihana jadi sorotan publik usai gaya hidupnya dianggap berlebihan dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
KPK lantas melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam 5 tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gubernur dan Kadinkes Lampung Ditahan Satu Sel, Membusuk di Penjara?
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2023 Bantu Perbaikan Jalan Rusak Non-Nasional Pakai APBN
-
Penyidikan Rampung, Kejati Lampung Lakukan Pelimpahan Tahap Dua Korupsi Retribusi Sampah
-
Taktik Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung dan Jambi: Sama-sama Sengaja Mengubah Rute
-
Berkeliaran di Jakarta dan Kerap Takuti Korbannya Pakai Senpi Rakitan, Aksi Sindikat Ranmor Asal Lampung Berakhir di Bui
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur