Suara.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda jadwal klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
"Benar. Informasi yang kami terima dari tim, beliau (Reihana) meminta penundaan jadwal," ujar Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Jumat (19/5/2023).
Alasan Reihana meminta penundaan karena ingin waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan data pendukung. Reihana awalnya akan diklarifikasi yang kedua kalinya oleh KPK pada hari ini.
"Masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," terang Ipi, dikutip dari Antara.
Hingga kini, Ipi belum membeberkan kapan jadwal klarifikasi LHKPN selanjutnya akan dilakukan terhadap yang bersangkutan.
"Lebih lanjut nanti kami informasikan," ujar Ipi.
Sebelumnya, Reihana telah memenuhi undangan KPK untuk mengklarifikasi LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (8/5/2023).
Usai menghadiri klarifikasi tersebut, Reihana irit bicara dan tidak berkomentar saat ditanya soal tudingan gaya hidup mewah yang dialamatkan warganet terhadap dirinya.
Reihana jadi sorotan publik usai gaya hidupnya dianggap berlebihan dan soal dirinya yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun.
KPK lantas melayangkan undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan karena harta kekayaan yang dilaporkan tidak sesuai dengan profilnya.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut LHKPN Reihana sebagai outliers atau tidak wajar.
Ketidakwajaran yang dimaksud adalah nilai yang dilaporkan di LHKPN-nya terlalu kecil dan hampir tidak berubah dalam 5 tahun terakhir.
"Outliers, (hartanya) terlalu kecil dan rata," kata Pahala Nainggolan.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Gubernur dan Kadinkes Lampung Ditahan Satu Sel, Membusuk di Penjara?
-
Inpres Nomor 3 Tahun 2023 Bantu Perbaikan Jalan Rusak Non-Nasional Pakai APBN
-
Penyidikan Rampung, Kejati Lampung Lakukan Pelimpahan Tahap Dua Korupsi Retribusi Sampah
-
Taktik Jokowi Cek Jalan Rusak di Lampung dan Jambi: Sama-sama Sengaja Mengubah Rute
-
Berkeliaran di Jakarta dan Kerap Takuti Korbannya Pakai Senpi Rakitan, Aksi Sindikat Ranmor Asal Lampung Berakhir di Bui
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kementerian ESDM Audit Tambang Emas Martabe yang Terafiliasi ASII, Diduga Perparah Banjir Sumatera
-
Perjanjian Dagang Terancam Batal, ESDM Tetap Akan Impor Migas AS
-
PLTU Labuhan Angin dan Pangkalan Susu Tetap Beroperasi di Tengah Banjir Sumut
-
Rupiah Kokoh Lawan Dolar AS pada Hari Ini, Tembus Level Rp 16.646
-
ESDM Mau Perpanjang Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Tanpa QR Code di Aceh, Sumut, Sumbar
-
Danantara Rayu Yordania Guyur Investasi di Sektor Infrastruktur Hingga Energi
-
KB Bank dan Intiland Sepakati Pembiayaan Rp250 Miliar untuk Kawasan Industri
-
Klaim Asuransi Bencana Sumatra Nyaris Rp1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?