Suara.com - Hampir seluruh pekerja di Indonesia hampir menjadi korban pelecehan seksual di tempat kerja. Berdasarkan data ILO, 70,81 pekerja alami pelecehan seksual di kantor.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani menjelaskan, mayoritas pelecehan seksual dilakukan atasan, karena memiliki kekuasaan, kemudian pelecehan juga dilakukan oleh rekan kerja.
"Kalau melihat data dari ILO, pernah dilakukan survey pada Agustus-September 2022, dilaporkan bahwa 70,81 persen pekerja menjadi menjadi korban pelecahan seksual dan kekerasan seksual di dunia kerja. Sekitar 54,81 persen pelakunya adalah atasan atai rekan kerja sekantor," ujar Hariyadi di Jakatya yang dikutip, Jumat (2/6/2023).
Menurut Hariyadi, kondisi tersebut cukup memprihatinkan, karena para pengusaha selalu berusaha membuat kondisi kantor aman dan nyaman.
Maka itu, dirinya berharap dengan adanya aturan baru dari Kementerian Ketenagakerjaan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, para pekerja bisa tidak was-was lagi adanya predator seks.
"Hal ini yang bagi kami cukup memprihatinkan karena kami selaku pimpinan Apindo tidak kurang - kurang untuk selalu mendukung upaya membuat tempat kerja di perusahaan menjadi tempat yang nyaman dan aman," kata dia.
Adapun, dalam beleid tersebut, sanksi-sanksi yang dikenakan kepada predator seks dianyaranya pemberian surat peringatan (SP) tertulis, pemindahan penugasan si pelaku ke unit kerja lain, pengurangan atau bahkan penghapusan sebagian atau keseluruhan dari kewenangannya di perusahaan, hingga pemutusan hubungan kerja (PHK).
Selain itu, Beleid itu juga menjamin pelaku pelecehan seksual tidak akan berkeliaran ke perusahaan lain.
"Kami berharap bahwa dengan upaya kita dengan Kepmenaker 88/2023 ini mudah-mudahan bisa mengingatkan kita semua bagi pemberi kerja untuk menertibkan dan mengawasi dengan baik seluruh organisasi kami untuk mencegah terjadinya tidakan pelecehan seksual," pungkas Hariyadi.
Baca Juga: Predator Seks Tak Ada Celah Cari Kerja
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya
-
Baznas Tetapkan Nisab Zakat 2026 Naik 7 Persen, Ini Alasannya