Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pemerintah tetap teguh untuk melarang impor baju bekas. Meskipun, banyak protes dari pedagang hingga lakukan demonstrasi besar-besaran.
Menurutnya, dalam pelarangan ini pemerintah harus tegas dan tidak ada kompromi kepada pihak siapapun.
"Kita nggak bisa membiarkan penyelundupan terus. Jadi yang disuruh ngadepin ke kita pedagang ecerannya, tetapi yang di belakangnya itu yang kita, masa kita kompromi terus?" ujarnya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, lanjut Teten, pemerintah juga tak akan merevisi aturan larangan impor baju bekas yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
"Kan sudah dilarang, tida direvisi. Kita nggak akan pernah merevisi," tegas dia.
Teten menuturkan, pihaknya telah melakikan pertemuan dengan perwakilan pedagang pakaian bekas pasar senen pada Selasa (6/6/2023) kemarin.
Dalam pertemuan itu, baju bekas yang dijual para pedagang bisa diganti dengan pakaian lokal.
"Saya kira kan kalau kita tutup keran masuknya produk-produk pakaian bekas itu ke dalam negeri kan pasti demand-nya tetap ada. Demand itu harus kita isi dengan jualan baju lokal," kata dia.
Untuk diketahui, Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia melakukan demo di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Selasa (6/6).
Baca Juga: Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
Para pedagang mengancam jika tetap dilarang menjual baju bekas,maka akan kembali berdemo di depan kantor Kemendag dengan jumlah yang lebih banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bersama Bibit.id dan Stockbit, Temukan Peluang Baru Lewat Portrait of Possibilities
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers