Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pemerintah tetap teguh untuk melarang impor baju bekas. Meskipun, banyak protes dari pedagang hingga lakukan demonstrasi besar-besaran.
Menurutnya, dalam pelarangan ini pemerintah harus tegas dan tidak ada kompromi kepada pihak siapapun.
"Kita nggak bisa membiarkan penyelundupan terus. Jadi yang disuruh ngadepin ke kita pedagang ecerannya, tetapi yang di belakangnya itu yang kita, masa kita kompromi terus?" ujarnya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, lanjut Teten, pemerintah juga tak akan merevisi aturan larangan impor baju bekas yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
"Kan sudah dilarang, tida direvisi. Kita nggak akan pernah merevisi," tegas dia.
Teten menuturkan, pihaknya telah melakikan pertemuan dengan perwakilan pedagang pakaian bekas pasar senen pada Selasa (6/6/2023) kemarin.
Dalam pertemuan itu, baju bekas yang dijual para pedagang bisa diganti dengan pakaian lokal.
"Saya kira kan kalau kita tutup keran masuknya produk-produk pakaian bekas itu ke dalam negeri kan pasti demand-nya tetap ada. Demand itu harus kita isi dengan jualan baju lokal," kata dia.
Untuk diketahui, Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia melakukan demo di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Selasa (6/6).
Baca Juga: Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
Para pedagang mengancam jika tetap dilarang menjual baju bekas,maka akan kembali berdemo di depan kantor Kemendag dengan jumlah yang lebih banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan