Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki memastikan pemerintah tetap teguh untuk melarang impor baju bekas. Meskipun, banyak protes dari pedagang hingga lakukan demonstrasi besar-besaran.
Menurutnya, dalam pelarangan ini pemerintah harus tegas dan tidak ada kompromi kepada pihak siapapun.
"Kita nggak bisa membiarkan penyelundupan terus. Jadi yang disuruh ngadepin ke kita pedagang ecerannya, tetapi yang di belakangnya itu yang kita, masa kita kompromi terus?" ujarnya di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Selain itu, lanjut Teten, pemerintah juga tak akan merevisi aturan larangan impor baju bekas yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 40 Tahun 2022.
"Kan sudah dilarang, tida direvisi. Kita nggak akan pernah merevisi," tegas dia.
Teten menuturkan, pihaknya telah melakikan pertemuan dengan perwakilan pedagang pakaian bekas pasar senen pada Selasa (6/6/2023) kemarin.
Dalam pertemuan itu, baju bekas yang dijual para pedagang bisa diganti dengan pakaian lokal.
"Saya kira kan kalau kita tutup keran masuknya produk-produk pakaian bekas itu ke dalam negeri kan pasti demand-nya tetap ada. Demand itu harus kita isi dengan jualan baju lokal," kata dia.
Untuk diketahui, Himpunan Pedagang Pakaian Impor Indonesia (HPPII) bersama seluruh perwakilan pedagang pakaian thrifting se-Indonesia melakukan demo di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) Selasa (6/6).
Baca Juga: Gaduh Thrifting, Merek Baju Impor yang Masuk Indonesia Bakal Dibatasi
Para pedagang mengancam jika tetap dilarang menjual baju bekas,maka akan kembali berdemo di depan kantor Kemendag dengan jumlah yang lebih banyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik