Suara.com - Presiden Republik Indonesia telah resmi mencabut status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Pencabutan status tersebut akan membuat perubahan terhadap mekanisme penanganan kasus tersebut, salah staunya pembiayaan perawatan bagi pasien Covid-19.
Nantinya, untuk biaya penanganan Covid-19 akan masuk ke skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti mengatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk apabila pembiayaan untuk pasien Covid-19 masuk ke dalam skema pembiayaan Program JKN. Menurutnya, mekanisme pembiayaan tersebut masih harus disusun secara matang bersama kementerian/lembaga terkait.
Saat ini, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan begitu, ia menyebut masih menunggu regulasi turunannya agar mekanisme pengaturannya dapat dimatangkan.
“Banyak hal yang perlu dikoordinasikan bersama. Pertama dari sisi pembiayaannya, mengingat seluruh pendanaan Program JKN merupakan dana amanat yang bersumber dari iuran peserta JKN. Kemudian dari sisi pelayanan, diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi, baik kepada peserta maupun kepada petugas fasilitas kesehatan, agar mekanisme berjalan dengan lancar,” kata Ghufron dalam kegiatan Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) Senin (3/7/2023).
Sebagai informasi, saat ini Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan berada dalam kondisi sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Kondisi keuangan DJS Kesehatan per 31 Desember 2022 telah mencukupi 5,98 bulan estimasi pembayaran klaim ke depan (berdasarkan rata-rata klaim bulanan selama 12 bulan terakhir sejak tanggal pelaporan).
Apabila pembiayaan pasien Covid-19 yang menjadi tanggungan BPJS Kesehatan melalui skema Program JKN, Ghufron menilai akan ada perubahan proyeksi pengeluaran biaya pelayanan kesehatan ke depannya.
Apalagi sudah diterbitkannya Permenkes 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, saat ini biaya pelayanan kesehatan sudah mengalami penyesuaian dan peningkatan. Atas kondisi tersebut, tentu dibutuhkan analisis pembiayaan yang matang demi menjaga penyelenggaraan Program JKN tetap sustain.
“Tentu BPJS Kesehatan akan menjalankan instruksi tersebut dengan prinsip kehati-hatian, karena dengan penjaminan pasien Covid-19 ke dalam Program JKN, artinya beban pembiayaannya akan bertambah. Tentu kami akan memperkuat analisa pembiayaan agar proyeksi keuangan yang dimiliki juga bisa menjaga Program JKN agar tetap sustain,” tambah Ghufron.
Baca Juga: Menko PMK: Cuti Bersama Idul Adha Jadi Momentum Transisi Pandemi ke Endemi
Untuk itu, Ghufron mengajak masyarakat agar segera menjadi peserta JKN dan terus menjaga status keaktifan kepesertaan JKN, sehingga pengobatan yang dijalani dapat dijamin dan mudah megakses pelayanan kesehatan.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan memasuki masa endemi, Kementerian Kesehatan RI terus memperkuat upaya vaksinasi untuk memberikan kekebalan tubuh bagi masyarakat dalam menghadapi virus Covid-19. Ia mengatakan, peralihan masa pandemi ke endemi jangan dianggap sebagai suatu perayaan.
“Virusnya masih ada. Namun, kami berupaya untuk memperkuat imunitas masyarakat dengan melakukan vaksinasi khusus bagi kelompok rentan. Kami juga akan mengikuti rekomendasi yang diberikan World Health Organization (WHO), bahwa vaksinasi Covid-19 akan diintegrasikan ke program vaksinasi rutin untuk menyasar kepada masyarakat yang memiliki risiko tinggi, kelompok lanjut usia (lansia) dan komorbid,” ungkap Maxi.
Ia mengatakan, untuk menguatkan upaya vaksinasi tersebut, pihaknya sudah menyusun regulasi mengenai mekanisme pemberian vaksin Covid-19. Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, dirinya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap melakukan pola hidup sehat. Sehingga kualitas kesehatan masyarakat Indonesia di masa endemi tetap terjaga.
“Upaya promotif preventif juga terus kita lakukan dengan bekerja sama dengan seluruh pihak. Kita juga menggerakan key opinion leader, komunitas-komunitas hingga pengalaman orang yang melakukan pola hidup sehat untuk mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup yang sehat. Tak kalah penting juga, peran media juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi positif kepada masyarakat,” tambah Maxi.
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menjelaskan Indonesia menjadi negara tercepat dalam merespon kondisi pandemi Covid-19. Menurutnya, dengan peralihan ke masa endemi ini seluruh pihak harus bekerja sama untuk membantu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pemerintah Berikan Bansos BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Juta
-
Kalah Gugatan Lawan ICW, Kemenkeu Berikan Dokumen Audit BPJS Kesehatan
-
Yustinus Prastowo: Penyerahan Hasil Audit BPJS Kesehatan ke ICW Dukung Transparansi
-
BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Magelang Kerja Sama, Pemberi Kerja Berkewajiban dalam Program JKN
-
Cara Klaim Alat Kesehatan Gratis dari BPJS Kesehatan: Kacamata, Alat Bantu Dengar hingga Kruk
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri