Suara.com - Berdasarkan data aduan konsumen yang ada di Kementerian Perdagangan, ada 3.692 pengaduan konsumen yang dilayani pada semester pertama 2022. Di mana sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor e-commerce. Adapun salah satu jenis aduan yang paling banyak dikeluhkan adalah pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak karena packaging yang tidak aman.
Bila Anda pernah berbelanja online di e-commerce, mungkin pernah menemukan barang yang dikemas dengan asal, seperti hanya dibungkus sekadarnya memakai kantung plastik, atau kemasan produk penyok ketika sampai di tujuan.
Sebagai penyedia jasa pengiriman barang, paket dengan kemasan rusak juga kerap ditemui oleh Ninja Xpress. Dan jika hal tersebut terjadi, maka barang tersebut akan ditangani sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) Ninja Xpress sebelum dikirim ke alamat tujuan.
Di antaranya pemeriksaan oleh tim Recovery Ninja Xpress untuk dicarikan solusi penanganan yang tepat, seperti melakukan pengemasan ulang dan melanjutkan pengiriman, atau membuat ticket assignment untuk investigasi lebih lanjut.
Nah, untuk membantu UKM melindungi barang mereka dari kerusakan selama proses pengiriman, Ninja Xpress membagikan enam tips membungkus barang yang efektif untuk memastikan barang terkirim dengan aman ke konsumen. Ini dia:
1. Perhatikan Jenis Barang yang akan Dikirim
Sebelum membungkus barang, penting untuk memperhatikan jenis barang yang akan dikirim. Terdapat beberapa barang yang membutuhkan perlakuan ekstra karena karakteristik barang akan mempengaruhi cara membungkusnya.
Misalnya, untuk membungkus barang pecah belah, maka perlu bantalan ekstra berupa tambahan bubble wrap atau carton corrugated (karton bentuk bergelombang), serta jika dibutuhkan bisa juga menggunakan packing kayu agar lebih aman.
2. Gunakan Material Kemasan yang Tepat
Baca Juga: Menkop UKM Blusukan ke Dolly: ini untuk Transformasi dari Seks Industri ke Ekonomi Kreatif
Beberapa material yang biasa digunakan untuk membungkus barang adalah kardus, styrofoam, box carton, bubble wrap, amplop, karung, hingga box kayu. Dalam hal ini, tidak semua material cocok dan dibutuhkan untuk suatu barang. Untuk itu, penggunaan material kemasan harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Sebagai contoh, saat akan mengirim barang yang mengandung cairan, maka semua sisi harus terbungkus bubble wrap dan lakban, serta pastikan tidak ada ruang kosong jika dibungkus menggunakan kardus agar barang tidak bergeser, sehingga bisa membuatnya pecah atau bocor.
3. Bungkus Barang dengan Berlapis
Membungkus barang dengan berlapis bertujuan agar dapat meredam benturan dan meminimalisir kerusakan pada suatu barang, sehingga memberikan keamanan yang ekstra. Dalam hal ini, barang yang akan dibungkus terdiri dari lapisan utama, lapisan terluar, dan lapisan tambahan dengan menggunakan material pembungkus yang dikombinasikan sesuai dengan jenis barang.
4. Pastikan Barang Dibungkus dengan Rapi dan Rapat
Selain menerapkan langkah-langkah di atas, pastikan juga barang dibungkus dengan rapi dan rapat. Selain itu, untuk menghindari paket terbuka saat dalam perjalanan, bisa gunakan lakban dan selotip. Supaya lebih aman, sebaiknya seluruh paket dilapisi dengan lakban sehingga membuat permukaan paket menjadi lebih kuat dan tidak mudah sobek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik