Suara.com - Berdasarkan data aduan konsumen yang ada di Kementerian Perdagangan, ada 3.692 pengaduan konsumen yang dilayani pada semester pertama 2022. Di mana sebanyak 86,1 persen atau 3.181 pengaduan berasal dari sektor e-commerce. Adapun salah satu jenis aduan yang paling banyak dikeluhkan adalah pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak karena packaging yang tidak aman.
Bila Anda pernah berbelanja online di e-commerce, mungkin pernah menemukan barang yang dikemas dengan asal, seperti hanya dibungkus sekadarnya memakai kantung plastik, atau kemasan produk penyok ketika sampai di tujuan.
Sebagai penyedia jasa pengiriman barang, paket dengan kemasan rusak juga kerap ditemui oleh Ninja Xpress. Dan jika hal tersebut terjadi, maka barang tersebut akan ditangani sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) Ninja Xpress sebelum dikirim ke alamat tujuan.
Di antaranya pemeriksaan oleh tim Recovery Ninja Xpress untuk dicarikan solusi penanganan yang tepat, seperti melakukan pengemasan ulang dan melanjutkan pengiriman, atau membuat ticket assignment untuk investigasi lebih lanjut.
Nah, untuk membantu UKM melindungi barang mereka dari kerusakan selama proses pengiriman, Ninja Xpress membagikan enam tips membungkus barang yang efektif untuk memastikan barang terkirim dengan aman ke konsumen. Ini dia:
1. Perhatikan Jenis Barang yang akan Dikirim
Sebelum membungkus barang, penting untuk memperhatikan jenis barang yang akan dikirim. Terdapat beberapa barang yang membutuhkan perlakuan ekstra karena karakteristik barang akan mempengaruhi cara membungkusnya.
Misalnya, untuk membungkus barang pecah belah, maka perlu bantalan ekstra berupa tambahan bubble wrap atau carton corrugated (karton bentuk bergelombang), serta jika dibutuhkan bisa juga menggunakan packing kayu agar lebih aman.
2. Gunakan Material Kemasan yang Tepat
Baca Juga: Menkop UKM Blusukan ke Dolly: ini untuk Transformasi dari Seks Industri ke Ekonomi Kreatif
Beberapa material yang biasa digunakan untuk membungkus barang adalah kardus, styrofoam, box carton, bubble wrap, amplop, karung, hingga box kayu. Dalam hal ini, tidak semua material cocok dan dibutuhkan untuk suatu barang. Untuk itu, penggunaan material kemasan harus disesuaikan dengan kebutuhan.
Sebagai contoh, saat akan mengirim barang yang mengandung cairan, maka semua sisi harus terbungkus bubble wrap dan lakban, serta pastikan tidak ada ruang kosong jika dibungkus menggunakan kardus agar barang tidak bergeser, sehingga bisa membuatnya pecah atau bocor.
3. Bungkus Barang dengan Berlapis
Membungkus barang dengan berlapis bertujuan agar dapat meredam benturan dan meminimalisir kerusakan pada suatu barang, sehingga memberikan keamanan yang ekstra. Dalam hal ini, barang yang akan dibungkus terdiri dari lapisan utama, lapisan terluar, dan lapisan tambahan dengan menggunakan material pembungkus yang dikombinasikan sesuai dengan jenis barang.
4. Pastikan Barang Dibungkus dengan Rapi dan Rapat
Selain menerapkan langkah-langkah di atas, pastikan juga barang dibungkus dengan rapi dan rapat. Selain itu, untuk menghindari paket terbuka saat dalam perjalanan, bisa gunakan lakban dan selotip. Supaya lebih aman, sebaiknya seluruh paket dilapisi dengan lakban sehingga membuat permukaan paket menjadi lebih kuat dan tidak mudah sobek.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Perpanjangan PPN DTP 100 Persen, Rumah Tapak di Kota Penyangga Jadi Primadona
-
Sinergi Strategis Hilirisasi Batu Bara, Wujudkan Kemandirian Energi Nasional
-
OJK Blokir 127 Ribu Rekening Terkait Scam Senilai Rp9 Triliun
-
Bulog Gempur Aceh dengan Tambahan 50.000 Ton Beras: Amankan Pasokan Pasca-Bencana dan Sambut Ramadan
-
Swasembada Beras Sudah Sejak 2018, Apa yang Mau Dirayakan?
-
Kemenperin Adopsi Sistem Pendidikan Vokasi Swiss untuk Kembangkan SDM
-
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
-
Realisasi Konsumsi Listrik 2025 Tembus 108,2 Persen dari Target
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Huntara di Aceh Tamiang, 7 Blok Rampung untuk 84 KK