Suara.com - Ekonom Senior INDEF, Faisal Basri mengatakan, tenaga kerja asing (TKA) dari China yang bekerja di pabrik peleburan nikel (smelter) mendapatkan gaji yang jauh lebih besar daripada pekerja lokal. Bahkan, gaji yang diberikan kepada TKA tersebut bisa mencapai Rp54 juta per bulan.
"Salah satu perusahaan smelter asal China memberikan gaji antara Rp17 juta hingga Rp54 juta. Sementara rata-rata pekerja Indonesia hanya menerima upah yang lebih rendah, bahkan sekitar upah minimum," tulis Faisal Basri dalam artikel blognya.
Menurutnya, tidak semua TKA ini merupakan tenaga ahli. Beberapa di antaranya bekerja dalam posisi seperti juru masak, satpam, tenaga statistik, dan sopir. Banyak dari tenaga kerja China ini menggunakan visa kunjungan, bukan visa kerja.
Dampak dari situasi ini adalah terjadi kerugian bagi negara dalam bentuk iuran tenaga kerja sebesar 100 dolar AS per pekerja per bulan.
"Dengan status visa kunjungan, ada kemungkinan besar bahwa pekerja China tidak membayar pajak penghasilan," katanya.
Karena itulah, ia menyatakan bahwa kebijakan hilirisasi nikel justru lebih menguntungkan industri di China.
Sebelumnya, Faisal Basri telah mengungkapkan bahwa 90 persen dari keuntungan hilirisasi nikel yang digaungkan oleh Presiden Jokowi lebih banyak dinikmati oleh China.
Hal ini terjadi karena hampir seluruh perusahaan smelter pengolahan bijih nikel dimiliki oleh China dan Indonesia mengadopsi rezim devisa bebas.
Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan China dapat mengirimkan semua hasil ekspornya ke luar negeri atau kembali ke negaranya sendiri tanpa dibatasi.
Baca Juga: Keterlambatan Gaji dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Karyawan
Selain itu, ekspor produk olahan bijih nikel tidak dikenakan pajak atau pungutan lainnya.
"Faktanya, penerimaan pemerintah dari ekspor produk-produk smelter nikel tidak ada alias nihil," ungkap dia.
Bahkan, menurut pakar ekonomi itu, perusahaan-perusahaan nikel China di Indonesia juga tidak membayar royalti. Ini dikarenakan royalti dibayar oleh perusahaan tambang nikel yang sebagian besar adalah perusahaan nasional.
"Meskipun perusahaan smelter membayar pajak bumi dan bangunan, jumlahnya sangat kecil. Oleh karena itu, mayoritas nilai tambah dinikmati oleh perusahaan China," tambahnya.
Berita Terkait
-
Dewi Perssik Semprot Netizen yang Bantah Gaji Pilot Rp200 Juta: Emang Jadwal Laki Lu sama Kek Pacar Gue?
-
Bisnis Skin Care Online Indonesia 'Dikuasai' Produk China
-
Riset: Smartphone Asal China Diduga 'Paksa' Ambil Data Pribadi Pengguna
-
Fasilitas Gila yang Didapat Neymar Usai Gabung Al Hilal: Gaji Sejam Segini, Raih Rp 8 Miliar Tiap Unggah Story IG
-
Keterlambatan Gaji dan Dampaknya Terhadap Kesejahteraan Karyawan
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak