Suara.com - Penetapan 3 perusahaan di sektor industri sawit yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak goreng masih menimbulkan polemik, terlebih perusahaan tersebut hanya menjalankan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, penangangan perkara ini tak bisa hanya dilihat dari satu sisi. Ia menyoroti soal strategi pengendalian harga minyak goreng yang semuanya digerakkan berdasarkan aturan yang dibuat pemerintah.
"Di dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kan sudah jelas, jawaban Ombudsman terkait masalah ini. Pangkal mula dari persoalan ini adalah ketidak mampuan Kemendag dalam memitigasi dampak kenaikan harga CPO," kata Yeka di Jakarta dikutip Jumat (25/8/2023).
Pernyataan Yeka terkait perkara pengendalian harga minyak goreng itu bukan baru pertama kali diungkapnya. Hasil investigasi yang dilakukan pihaknya pada tahun 2022 silam mengungkap bahwa ada sedikitnya 7 kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka pengendalian harga minyak goreng.
Ia juga menyinggung kerap bergantinya kebijakan pemerintah kala itu dalam rangka mengendalikan harga minyak goreng yang justru berpotensi menimbulkan kebingungan di tingkat pelaksanaan.
"Banyaknya jumlah peraturan menteri yang diterbitkan dalam kurun waktu yang relatif sangat singkat untuk mengendalikan permasalahan minyak goreng, namun tidak mampu mengatasi permasalahan minyak goreng yang dihadapi dalam waktu cepat. Sehingga menimbulkan kerugian pelaku usaha dan masyarakat," ujarnya.
Pernyataan Yeka kala itu tentu tak berlebihan bila melihat fakta yang terjadi saat ini. Dimana, para pengusaha yang sejatinya hanya melaksanakan kebijakan yang dibuat pemerintah, kini malah menjadi tersangka dan berurusan dengan meja hijau.
Ombudsman juga menyoroti tidak efektifnya implementasi penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Ombudsman RI menemukan bahwa HET minyak goreng tidak berjalan di beberapa wilayah di Indonesia. HET minyak goreng curah tidak tercapai karena distribusi belum merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Maklum saja, Indonesia merupakan negara kepulauan yang masing-masing wilayahnya memiliki komplekeistas permasalahan pemenuhan kebutuhan dasar yang berbeda. Sehingga, tak mengherankan bila kerap dijumpai disparitas harga komoditas antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Baca Juga: Minyak Goreng Terancam Langka Gara-gara Pemerintah Tak Kunjung Bayar Utang
Dengan demikian, kebijakan yang diberlakukan juga harusnya tak main pukul rata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026
-
BRI Dukung PRABU Expo 2025, Dorong Transformasi Teknologi bagi UMKM Naik Kelas
-
Bunga KUR Resmi Flat 6 Persen dan Batas Pengajuan Dihapus
-
Finex Rayakan 13 Tahun Berkarya