Suara.com - Sebelum memutuskan untuk memberi pinjaman pada nasabah, Bank tentu memerlukan beberapa pertimbangan. Lantas, apa saja pertimbangan bank sebelum memberikan pinjaman.
Pinjaman memang bisa dibilang sebagai salah satu hal sensitif karena menyangkut kepercayaan dan bisa berdampak buruk jika tidak berakhir dikembalikan. Maka dari itu, di dalam dunia bank dikenal prinsip 5C sebelum memberi pinjaman pada pelanggan.
Namun, apa itu sebenarnya prinsip 5C? Simak ulasan berikut untuk mengetahuinya.
Apa saja pertimbangan bank memberikan pinjaman?
Pinjaman adalah salah satu produk perbankan yang banyak diminati oleh masyarakat, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Namun, tidak semua orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah dari bank.
Untuk mendapatkannya, nasabah perlu memenuhi prinsip 5C atau character, capacity, capital, condition, dan collateral seperti berikut.
Character
Bank akan menilai karakter atau kepribadian calon peminjam dari segi kejujuran, kedisiplinan, dan tanggung jawab.
Untuk mengetahui karakter nasabahnya, bank akan melihat riwayat kredit calon peminjam, apakah pernah menunggak, telat bayar, atau bermasalah dengan kredit sebelumnya
Baca Juga: Viral Pinpri atau Pinjaman Pribadi di Medsos, Telat Sehari Data Pribadi Disebar
Bank juga akan melakukan wawancara untuk mengetahui latar belakang, kebiasaan, dan pola hidup calon peminjam.
Capacity
Pinjaman tentu diberikan untuk dikembalikan, maka dari itu Bank akan menilai kapasitas atau kemampuan calon peminjam untuk membayar cicilan pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.
Bank akan memeriksa penghasilan dan pengeluaran calon peminjam, serta rasio utang terhadap pendapatan (Debt to Income Ratio/DTR).
Selain itu, bank juga akan mempertimbangkan sumber pendapatan dan prospek usaha calon peminjam.
Capital
Berita Terkait
-
Dema UIN Raden Mas Said Surakarta Jamin Kerahasiaan Data Maba yang Sudah Registrasi
-
Kabar Gembira! Bank Ini Tawarkan KPR 299 untuk Nasabah Prioritas, Apa Itu?
-
Fasilitasi Pembiayaan Bagi Pelanggan Polimer Domestik, BRI Teken Kerja Sama dengan Chandra Asri
-
BRI Fasilitasi Pembiayaan Bagi Pelanggan Chandra Asri
-
Viral Pinpri atau Pinjaman Pribadi di Medsos, Telat Sehari Data Pribadi Disebar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Harga Emas Antam Terus Terjungkal Hari Ini, Dibanderol Rp 2.868.000/Gram
-
Indonesia Kejar Pasar Amerika, Ekspor Tekstil Jadi Andalan Baru
-
IHSG Bangkit pada Jumat Pagi, Cek Saham-saham yang Cuan
-
Tren Anabul Jadi Anggota Keluarga, OJK Sebut Potensi Besar Asuransi Hewan Peliharaan
-
OJK Minta Pinjol Kasih Utang ke Program MBG
-
RI Borong Minyak Rusia, Soal Volume Bahlil Enggan Jawab
-
'Cuci Gudang' BUMN Energi, Anak Usaha Pertamina Dipangkas dari 1.000 jadi 250
-
150 Ribu Pekerja Terancan Jadi Pengangguran Akibat Larangan Vape
-
Minyakita Dijamin Tetap Ada, Distribusi Bisa 100% Lewat BUMN
-
Wall Street Pecah Rekor di Tengah Harapan Damainya Perang, Berimbas ke IHSG?