Suara.com - Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terus menelusuri kasus dugaan transaski mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Terbaru, Satgas mengelompokan 4 kelompok pada 300 surat yang dinilai bermasalah.
"Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah di Bea Cukai, atau di Kementerian Keuangan dan Perpajakan, di Bea Cukai dan Perpajakan, itu bisa diklasifikasi menjadi empat," ujar Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Mahfud memaparkan, empat kelompok itu diantaranya, pertama transaski sudah ada yang terselesaikan, tapi tak dilaporkan sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2017, sehingga masih tercatat bermasalah.
Kemudian, kedua, ada transaksi yang masih terus ditindaklanjuti, sebab belum selesai. Selanjutnya ketiga, ada transaksi yang tengah berproses, dan keempat ada yang masih pendalaman khusus.
"Yang sedang berproses sekarang itu sudah di KPK, di pengadilan, di KPK, di kejaksaan dan di kepolisian, serta berproses di pengadilan," imbuh dia.
Mahfud MD menuturkan, terdapat masalah yang ditemukan dalam proses penyelidikan, misalnya, dokumen yang dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan. Lalu, kadang kala dokumen tidak otentik, hanya foto copy atau diambil dari Google, sehingga, diduga palsu.
Setelah itu, ada dokumen yang sebenernya gabungan tindak pidana dan tindakan pelanggaran disiplin administrasi. Namun, hanya masalah disiplin yang ditindak, persoalan pidana tindak ditindaklanjuti.
"Ad yang sering menjadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan. Ini yang akan kami cek siapa yang memberi diskresi dan apa alasannya," kata dia.
9 nama terlibat
Baca Juga: Kemenkeu Tegaskan WFH Tidak Akan Ganggu Roda Ekonomi Indonesia
Sebelumnya Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkap bahwa KPK sudah menelusuri dan mengumpulkan nama-nama tersangka serta pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut.
Transaksi mencurigakan itu ditemukan oleh KPK dari 33 laporan hasil analisis PPATK. Laporan ini juga dimiliki oleh tim satgas TPPU bentukan Mahfud MD sebagai bukti konkrit dari adanya dugaan TPPU ini.
"Total semuanya ada 33 LHA PPATK yang kami terima dari Satgas TPPU yang dibentuk Menko Polhukam," ungkap Firli dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (07/06/2023) lalu.
Penyidikan dilakukan terhadap 12 laporan yang masuk ke KPK, dimana 3 laporan sudah diterima oleh pihak Mabes Polri. Firli menyebutkan pihaknya sudah mengantongi 9 nama pihak yang terbukti terlibat dalam transaksi ini. Kebanyakan, nama nama ini berasal dari pejabat Kementerian Keuangan.
Investigasi yang dilakukan KPK terhadap laporan TPPU ini pun menemukan ada 9 nama pegawai Kemenkeu termasuk para pejabatnya yang terlibat dalam transaksi ini.
1. Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar yang sudah dicopot dari jabatannya. Saat ini, Andhi masih menjalani penyidikan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Ini Cara Miliki Rumah Lelang BTN, Harga Bisa 40% di Bawah Pasar