Suara.com - Aksi masyarakat Pulau Rempang yang berunjuk rasa di halaman Kantor Badan Pengusaha (BP) Batam menolak pembangunan Rempang Eco-City Senin (11/9/2023) juga menuntut Kepala BP Batam Muhammad Rudi untuk dicopot dari jabatannya. Profil Rudi memang identik dengan penegak hukum sebelum akhirnya memimpin BP Batam.
Melansir laman bpbatam.go.id, Rudi sebelumnya merupakan anggota kepolisian. Dia menjabat sebagai Kepala Samsat Kota Batam. Rudi kemudian memutuskan mundur dari instansi tersebut untuk maju dalam kontestasi politik dan menjadi pengusaha.
Akhirnya Rudi terpilih menjadi Wakil Wali Kota Batam (2011 – 2016) dan Wali Kota Batam dalam dua periode (2016 – sekarang). Jabatan Kepala BP Batam dia emban sejak 2019 – sekarang.
Sejauh ini belum diketahui bidang usaha apa yang digeluti pria asal Tanjungpura kelahiran 20 Oktober 1963 tersebut. Namun, selama menjabat sebagai Wali Kota, dirinya dikenal sebagai sosok yang dekat dengan rakyat.
Menyikapi aksi masyarakat Pulau Rempang, Rudi pun membuka ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi massa. Dilansir dari bpbatam.go.id. dalam dialog yang berlangsung, orang nomor satu di Kota Batam tersebut menegaskan bahwa proyek pengembangan Kawasan Rempang merupakan prioritas pemerintah pusat.
Bukan tanpa alasan, proyek tersebut masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI sesuai yang tertuan pada Permenko Nomor 7 Tahun 2023.
“Saya sudah menyampaikan bahwa BP Batam adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Saya sudah memberikan tawaran kepada perwakilan masyarakat untuk berangkat ke Jakarta berbicara dengan pemerintah pusat terkait pengembangan Rempang. Namun niat saya itu tak disambut baik,” ujar Rudi di hadapan pengunjuk rasa.
Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam mengatakan bahwa pihaknya selalu membuka ruang kepada masyarakat untuk berdialog terkait rencana investasi Rempang Eco-City.
Sosialisasi ke masyarakat Rempang pun telah dilakukan BP secara intens sejak beberapa hari terakhir. Sehingga, warga pun mendapat kesempatan untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya.
“Ini adalah program strategis nasional, keputusannya ada di pemerintah pusat. Mari kita duduk bersama, saya tidak punya wewenang melebihi dari menteri dan pemerintah pusat,” pungkasnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Janji-janji Pemerintah ke Masyarakat Rempang: Rumah Hingga Beasiswa ke Tiongkok
-
Ustaz Abdul Somad Serukan Pembebasan Warga Rempang yang Ditangkap Saat Bentrokan: Mereka Bukan Koruptor!
-
Bos BP Batam Rangkap Jabatan, Kena Sentil DPR: Anggaran Dobel
-
Sentil Pernyataan Mahfud MD, Ainun Najib Sodorkan Bukti Penduduk Rempang Ikut Pemilu
-
Puluhan Siswa SD di Pulau Rempang Takut ke Sekolah Pasca Bentrok Warga vs Aparat, Trauma Gas Air Mata?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan