Suara.com - Nailul Huda, peneliti ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan bahwa sebagian besar pengguna layanan pinjaman online atau paylater adalah penduduk yang termasuk dalam kategori unbanked dan underbanked.
"Di masyarakat kita, masih banyak yang termasuk dalam kategori unbanked dan underbanked. Mereka tidak dapat menggunakan layanan perbankan formal, sehingga banyak dari mereka memilih menggunakan pinjaman online atau paylater sebagai sumber pembiayaan, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif," ujar Nailul Huda dalam Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (12/9/2023).
Hingga Desember 2022, terjadi peningkatan sebesar 71 persen dalam penggunaan pinjol, dan 18 persen hingga Juli 2023. Sementara itu, pertumbuhan penggunaan paylater diprediksi mencapai rata-rata 32,5 persen per tahun mulai dari tahun 2022 hingga 2028.
Nailul Huda juga menekankan bahwa peningkatan penggunaan pinjol tidak diikuti oleh peningkatan pengetahuan keuangan dan literasi finansial, yang masih berada pada angka 49 persen pada tahun 2022.
"Ini yang menyebabkan banyak masyarakat akhirnya menggunakan pinjaman dari pinjol, tetapi seringkali pinjaman ilegal bukan yang legal. Hal ini karena literasi keuangan mereka rendah, dan pengetahuan keuangan mereka juga terbatas," ungkap Nailul, seperti dikutip melalui Antara.
Rata-rata pengetahuan keuangan dari pengguna pinjol dinilai rendah, sehingga banyak dari mereka tergolong dalam peminjam dengan risiko kredit macet.
Pada Juni 2023, peminjam dengan usia di bawah 19 tahun memiliki rata-rata kredit macet sebesar Rp2 juta, sementara mereka yang berusia 19-34 tahun memiliki rata-rata kredit macet sebesar Rp2,2 juta.
"Nyatanya, kredit macet untuk kelompok usia muda mengalami peningkatan pada awal hingga pertengahan tahun 2022. Fenomena ini memang sangat mengkhawatirkan, di mana mereka yang berusia di bawah 19 tahun sudah terjerat dalam kredit macet," tambahnya.
Baca Juga: Laura Basuki Terjerat Pinjol di Sleep Call, Begini Ceritanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Deal Perjanjian Dagang RIAS Tak Mutlak, Bisa Berubah Jika Ada Perjanjian Baru
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
9 Tips Mengatur THR agar Tidak Cepat Habis untuk Persiapan Lebaran
-
Impor Energi dari AS, CORE: Ini Bertentangan dengan Kemandirian Energi
-
Setelah Kesepakatan Dagang, Produk AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
Bukan Sekadar Ekspor-Impor, ART Ikat RIAS dalam Koordinasi Kebijakan Global
-
Perjanjian Tarif Resiprokal, Produk Impor dari AS Tak Perlu Sertifikasi Halal? Ini Faktanya
-
Pedagang Pasar Bilang Harga MinyaKita Tak Pernah Rp 15.700/Liter
-
Pedagang Pasar: Harga Pangan Semuanya Naik, Cabai Rawit Tembus Rp 100 Ribu/Kg
-
Bukan Sekadar Renovasi, Program Pondasi Bangun Rasa Aman dan Produktivitas Warga