Suara.com - Nailul Huda, peneliti ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan bahwa sebagian besar pengguna layanan pinjaman online atau paylater adalah penduduk yang termasuk dalam kategori unbanked dan underbanked.
"Di masyarakat kita, masih banyak yang termasuk dalam kategori unbanked dan underbanked. Mereka tidak dapat menggunakan layanan perbankan formal, sehingga banyak dari mereka memilih menggunakan pinjaman online atau paylater sebagai sumber pembiayaan, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif," ujar Nailul Huda dalam Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (12/9/2023).
Hingga Desember 2022, terjadi peningkatan sebesar 71 persen dalam penggunaan pinjol, dan 18 persen hingga Juli 2023. Sementara itu, pertumbuhan penggunaan paylater diprediksi mencapai rata-rata 32,5 persen per tahun mulai dari tahun 2022 hingga 2028.
Nailul Huda juga menekankan bahwa peningkatan penggunaan pinjol tidak diikuti oleh peningkatan pengetahuan keuangan dan literasi finansial, yang masih berada pada angka 49 persen pada tahun 2022.
"Ini yang menyebabkan banyak masyarakat akhirnya menggunakan pinjaman dari pinjol, tetapi seringkali pinjaman ilegal bukan yang legal. Hal ini karena literasi keuangan mereka rendah, dan pengetahuan keuangan mereka juga terbatas," ungkap Nailul, seperti dikutip melalui Antara.
Rata-rata pengetahuan keuangan dari pengguna pinjol dinilai rendah, sehingga banyak dari mereka tergolong dalam peminjam dengan risiko kredit macet.
Pada Juni 2023, peminjam dengan usia di bawah 19 tahun memiliki rata-rata kredit macet sebesar Rp2 juta, sementara mereka yang berusia 19-34 tahun memiliki rata-rata kredit macet sebesar Rp2,2 juta.
"Nyatanya, kredit macet untuk kelompok usia muda mengalami peningkatan pada awal hingga pertengahan tahun 2022. Fenomena ini memang sangat mengkhawatirkan, di mana mereka yang berusia di bawah 19 tahun sudah terjerat dalam kredit macet," tambahnya.
Baca Juga: Laura Basuki Terjerat Pinjol di Sleep Call, Begini Ceritanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
-
Airlangga Ungkap Alasan Bali Dipilih Jadi Pusat Finansial Internasional, Jakarta dan Batam Tersisih
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Perusahaan AS Jajaki Proyek Gasifikasi Batubara dengan Danantara
-
Rupiah Menguat pada Jumat Sore, Waspadai Risiko Tertekan Pekan Depan
-
Dukung Liburan Sekolah Makin Seru, Gojek Hadirkan Kurasi Jalan Jajan di Aplikasi