Suara.com - Nailul Huda, peneliti ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), mengungkapkan bahwa sebagian besar pengguna layanan pinjaman online atau paylater adalah penduduk yang termasuk dalam kategori unbanked dan underbanked.
"Di masyarakat kita, masih banyak yang termasuk dalam kategori unbanked dan underbanked. Mereka tidak dapat menggunakan layanan perbankan formal, sehingga banyak dari mereka memilih menggunakan pinjaman online atau paylater sebagai sumber pembiayaan, baik untuk keperluan konsumtif maupun produktif," ujar Nailul Huda dalam Diskusi Publik "Bahaya Pinjaman Online Bagi Penduduk Usia Muda" yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Senin (12/9/2023).
Hingga Desember 2022, terjadi peningkatan sebesar 71 persen dalam penggunaan pinjol, dan 18 persen hingga Juli 2023. Sementara itu, pertumbuhan penggunaan paylater diprediksi mencapai rata-rata 32,5 persen per tahun mulai dari tahun 2022 hingga 2028.
Nailul Huda juga menekankan bahwa peningkatan penggunaan pinjol tidak diikuti oleh peningkatan pengetahuan keuangan dan literasi finansial, yang masih berada pada angka 49 persen pada tahun 2022.
"Ini yang menyebabkan banyak masyarakat akhirnya menggunakan pinjaman dari pinjol, tetapi seringkali pinjaman ilegal bukan yang legal. Hal ini karena literasi keuangan mereka rendah, dan pengetahuan keuangan mereka juga terbatas," ungkap Nailul, seperti dikutip melalui Antara.
Rata-rata pengetahuan keuangan dari pengguna pinjol dinilai rendah, sehingga banyak dari mereka tergolong dalam peminjam dengan risiko kredit macet.
Pada Juni 2023, peminjam dengan usia di bawah 19 tahun memiliki rata-rata kredit macet sebesar Rp2 juta, sementara mereka yang berusia 19-34 tahun memiliki rata-rata kredit macet sebesar Rp2,2 juta.
"Nyatanya, kredit macet untuk kelompok usia muda mengalami peningkatan pada awal hingga pertengahan tahun 2022. Fenomena ini memang sangat mengkhawatirkan, di mana mereka yang berusia di bawah 19 tahun sudah terjerat dalam kredit macet," tambahnya.
Baca Juga: Laura Basuki Terjerat Pinjol di Sleep Call, Begini Ceritanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?
-
Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari
-
AVIA Bagikan Dividen Jumbo Rp1,36 Triliun, Segini Jatah untuk Pemegang Saham
-
IHSG Naik Lagi ke Level 7.307, Ini Pendorongnya
-
Rupiah Kembali Takluk, Terperosok ke Level Rp 17.090/USD
-
OCBC NISP Tebar Dividen Rp1,03 Triliun, Simak Rincian Hasil RUPST Terbaru!
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini
-
H&M Umumkan 160 Toko Bakal Gulung Tikar di 2026
-
CFX Dorong Kepercayaan Aset Digital Lewat Forum Diskusi CFX Connect Vol.2
-
Selat Malaka Milik Siapa? Bikin Singapura Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz