Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah ibu kota resmi dipindahkan ke IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Keputusan ini diambil setelah rapat kabinet yang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Selasa (12/9/2023) lalu.
"Pemindahan ibu kota negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," kata Sri Mulyani, seperti yang ia tulis di akun Instagram resminya.
Ia menjelaskan bahwa Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengamanatkan perlunya mengubah UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sri Mulyani menekankan bahwa RUU DKJ perlu mengatur banyak aspek keuangan negara. Sebab, RUU DKJ bertujuan untuk menjadikan Daerah Khusus Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia.
"Ibu Menteri lainnya melaporkan mengenai penyusunan dan substansi RUU DKJ serta berdiskusi untuk mendapatkan arahan dari Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin," ujar Sri Mulyani.
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) UU IKN, status ibu kota negara masih dipegang oleh DKI Jakarta hingga presiden mengeluarkan Keputusan Presiden mengenai pemindahan tersebut secara resmi.
Berita Terkait
-
Mau Ikut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung? Begini Cara Daftarnya!
-
Utang Pinjol Warga Jakarta Capai Rp11 Triliun, Mayoritas untuk Kebutuhan Konsumtif
-
Apakah Sabtu Minggu Ada Ganjil Genap? Cek Jadwal Lengkapnya di Sini
-
Prediksi Persik Kediri vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: Head to Head, Skor dan Link Live Streaming
-
Uji Coba Gratis Kereta Cepat Jakarta - Bandung
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025