Suara.com - Ombudsman meminta Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk segera mencabut aturan terkait harga eceran tertinggi (HET) beras untuk meredam gejolak harga beras yang akhir-akhir bergerak ugal-ugalan.
Anggota Ombudsman, Yeka Hendra Fatika mengatakan, permintaan tersebut karena kebijakan HET beras sejauh ini tak efektif meredam kenaikan harga, malah dikhawatirkan bisa memicu kelangkaan pasokan beras.
Kata dia, berdasarkan tren harga yang dicatat oleh Kementerian Perdagangan dan Badan Pangan Nasional, harga beras premium tetap berada di atas HET sejak November 2022 hingga saat ini.
Begitu pula harga beras medium yang stabil tinggi melampaui HET sejak Januari 2022 lalu.
“Ada alternatif kebijakan, Badan Pangan sementara mencabut HET beras premium dan medium untuk optimalisasi pasokan beras di pasar,” kata Yeka dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Yaka menyebut dasar usulan pencabutan HET tersebut, menurut dia berkaca pada kasus minyak goreng tahun 2022 lalu yang justru langka saat pemerintah menerapkan kebijakan satu harga saat tren harga tengah naik.
Pihaknya tak ingin kejadian serupa terjadi pada komoditas beras yang amat strategis bagi masyarakat.
“Ketika harga minyak goreng dipatok Rp 14 ribu per liter, apa yang terjadi? Langka. Sekarang di pasar supermarket itu sudah mulai ada pembatasan pembelian beras. Ini jangan sampai terjadi,” lanjutnya.
Peraturan HET beras diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. Yeka menyebut kalau kenaikan HET itu dilakukan menyusul tren harga pasar yang meningkat.
Baca Juga: Impor Bawang Putih Belum Disetujui, Ombudsman Bakal Periksa Pejabat Tinggi Kemendag
Namun, yang terjadi rata-rata harga beras di pasar justru terus mengalami kenaikan hingga melampaui HET yang sudah lebih tinggi.
Harga beras premium pada September 2023 tercatat mengalami kenaikan 14,34 persen - 15,26 persen bila dibandingkan September 2022.
Begitu pula beras medium yang naik 15,25 persen - 20,15 persen.
“Artinya, memang kebijakan ini tidak efektif meredam harga beras,” ujarnya.
Selain pencabutan HET, ia meminta Badan Pangan Nasional dapat membuat HET gabah di tingkat penggilingan.
Pasalnya, harus diakui kenaikan harga beras saat ini imbas dari tingginya harga gabah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Rupiah Kian Loyo di Rp16.876, Imbas Sentimen Domestik dan Downgrade Moodys
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon