Suara.com - Untuk mengatasi tantangan bagaimana menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar acara Job Fair dan UMKM Expo FORPUSKA Perguruan Tinggi Se-Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/9/2023).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan salah satu tujuan diselenggarakannya acara ini adalah untuk mempersiapkan para pencari kerja di Surakarta untuk terjun ke dalam dunia karir yang mereka inginkan.
Selain itu kata Wamenaker, job fair juga membantu mereka untuk memilih karir yang sesuai dengan minat dan bakat pencari kerja agar dapat mengimplementasikan pembelajaran dari mata kuliah yang telah mereka pelajari selama di perkuliahan ke dalam karir yang mereka pilih nantinya.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia pameran kesempatan kerja (Job Fair) dan UMKM Expo FORPUSKA Perguruan Tinggi Se-Surakarta, di kota Solo yang telah membantu penyelenggarakan kegiatan Job fair hari ini, " kata Afriansyah.
Ia menyebut job fair merupakan suatu upaya yang sangat bermanfaat dan berkontribusi terhadap penciptaan peluang bagi tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan, menciptakan SDM berkualitas unggul dengan pembekalan pengetahuan seputar dunia kerja.
"Sementara bagi perusahaan agar memperoleh kandidat yang berkualitas serta sesuai dengan spesifikasi jabatan yang ditawarkan,” katanya.
Afriansyah Noor menambahkan Kemnaker juga menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan yang dapat diakses oleh semua masyarakat Indonesia untuk mendapatkan informasi ketenagakerjaan.
Misalnya seperti pelatihan, lowongan pekerjaan, pemagangan, kelembagaan dan lain sebagainya yang dapat di akses secara umum melalui SIAPKerja (Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan) yang dapat diakses pada laman https://kemnaker.go.id.
Untuk aplikasi seputar informasi lowongan pekerjaan, tersedia pula layanan melalui domain https://karirhub.kemnaker.go.id yang mempertemukan antara pemberi kerja perusahaan/individu dengan pencari kerja baik dalam negeri, maupun luar negeri.
Baca Juga: Permintaan Meningkat, 224 Cabin Crew Dilepas ke Arab Saudi
"Melalui aplikasi Karirhub ini, pencari kerja juga dapat memilih lokasi pekerjaan,tipe pekerjaan hingga bidang keahlian yang dimiliki dan pemberi kerja maupun pencari kerja tidak dikenakan biaya apapun," katanya.
Berita Terkait
-
Punya Peran Penting, Pengawas Ketenagakerjaan Diminta Bekerja dengan Inovasi dan Terobosan
-
86 PNS Purna Tugas Dapat Penghargaan dari Kemnaker
-
Penempatan PMI Disorot Dunia, Kemnaker Ajak P3MI Berbenah Diri
-
Kemnaker Cegah Keberangkatan 32 Calon Pekerja Migran Ilegal
-
BLK Komunitas Jadi Solusi bagi Lulusan Pesantren Bersaing di Dunia Kerja
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM