Suara.com - Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menunjukan komitmen tinggi dalam melindungi seluruh masyarakatnya, khususnya para pekerja ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Disaksikan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin dan Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Pemkab Sijunjung meluncurkan inovasi kebijakan bertajuk “1 Nagari 100 Pekerja Rentan”, di Kantor Bupati Sijunjung, Senin (2/10/2023).
Dalam keterangannya, Bupati Benny mengatakan, Pemkab Sijunjung sangat serius dan peduli terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di wilayahnya, mulai dari petani, pedagang, guru mengaji, tukang ojek hingga marbot masjid.
“Kenapa kita memilih BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu program andalan dan unggulan yang kami laksanakan? Coba kita bayangkan ketika tulang punggung, laki-laki atau perempuan, terjadi kecelakaan kerja. Dia sudah tidak bisa berproduksi dan tidak bisa menghasilkan uang untuk keluarganya. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka dipastikan tidak akan lahir keluarga miskin baru. Minimal dengan santunan yang kita berikan, maka bisa lebih survive, karena buat modal kerja, ternak dan lain sebagainya. Itu kita libatkan pemerintah desanya, nali nagarinya untuk memantau penggunaan anggaran,” terang Benny.
Kabupaten Sijunjung merupakan pemkab pertama di Pulau Sumatera yang membuat kebijakan perlindungan 1 nagari 100 pekerja rentan melalui APB Nagari. Hingga Agustus 2023, jumlah pekerja rentan di Sijunjung yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 17.143 pekerja, yang jika ditambah dengan program ini menjadi 23.343 pekerja.
Pada 2023 ini, Pemkab Sijunjung menargetkan 30 ribu pekerja rentan dari total 48.838 pekerja rentan akan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam peluncuran tersebut juga dilakukan penganugerahan Paritrana Award Tingkat Nagari Kabupaten Sijunjung Tahun 2023. Adapun pemenangnya adalah sebagai berikut:
* Pemenang kategori Pemerintahan Nagari :
1. Nagari Palaluar
Sebagai terbaik 1 Kategori Pemerintahan Nagari
2. Desa Kampung Baru
Sebagai terbaik 2 Kategori Pemerintahan Nagari
3. Nagari Aia Amo
Sebagai terbaik 3 Kategori Pemerintahan Nagari
1. Kecamatan Koto VII
Kategori Kecamatan Terbaik
“Inovasi ini memang sengaja kita buat dalam bentuk kolaborasi. Kita tahu keterbatasan anggaran yang hari ini kita hadapi. Tentu tidak akan sanggup pemerintah daerah saja yang mengakomodir, makanya kita kolaborasikan dengan bapak-ibu anggota DPRD,” tambahnya.
Baca Juga: Permudah Pekerja Pasar Terlindungi, BPJamsostek Ajak Perumda Pasar Tohaga Kolaborasi
Melihat apa yang sudah dilakukan Pemkab Sijunjung, Direktur Kepesertaan Zainudin seusai kegiatan menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Sijunjung atas komitmen menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Sijunjung.
“Sijunjung hari ini bukan hanya untuk inspirasi Sumbar, sepertinya inspirasi untuk Indonesia. Apa yang dilakukan Bupati Benny ini merupakan bentuk nyata negara hadir, memastikan warganya memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini yang pertama di pulau Sumatera yang pendaftaran pekerjanya menggunakan dana desa,” jelas Zainudin.
Secara keseluruhan, hingga saat ini jumlah pekerja di Kabupaten Sijunjung sebanyak 31.611, yang terdiri dari pekerja formal (pekerja penerima upah) sebanyak 14.468 dan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah sebanyak 17.143 atau sudah 41% dari jumlah potensi yang ada.
Menutup kegiatan tersebut, Zainudin menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah memiliki kampanye komunikasi Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa, yang bertujuan untuk meningkatkan awareness dan pemahaman pekerja di desa tentang pentingnya memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini sudah sejalan dengan harapan presiden. Kita ingin membuat jaring pengaman dan bantalan sosial ekonomi, ketika pekerja mengalami risiko saat bekerja. Pekerja silakan bekerja sekeras mungkin dan seoptimal mungkin, untuk segala risiko dan kecemasan, silakan alihkan kepada kami. BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja sejahtera,” tutup Zainudin.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Borong 6 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023
-
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JHT Handry Satriago Kepada Keluarga
-
Kemenko PMK Imbau Seluruh Pemda di Kalimantan Selatan Patuhi Inpres 2/2021
-
Serius Lindungi PMI, Menaker dan BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023
-
Menag Yaqut Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan 183 Juta Kepada Keluarga Petugas Haji yang Meninggal Saat Tugas
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa