Suara.com - Beberapa dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 memerlukan e-materai atau materai elektronik. Perlu digarisbawahi, cara pasang e-materai tidak semudah dengan materai tempel atau materai fisik.
Nah, hal inilah yang sering membuat pelamar CPNS ataupun PPPK kebingungan. Sebab mereka telah berhasil beli e-materai tapi gagal membubuhkan atau memasangnya.
Alhasil e-materai tidak "tertempel" dengan benar. Padahal ia sudah membeli dan saldo/kuotanya terpotong. Bagaimana cara pasang e-materai yang benar?
Perlu dicatat, satu e-materai hanya dapat dipakai untuk satu dokumen. Apabila ada dua dokumen atau 2 halaman yang membutuhkan e-materai maka Anda harus membeli 2 kali.
Materai elektronik yang sudah dibubuhkan tidak dapat direvisi jika terjadi kesalahan. Sehingga e-materai yang sudah tertempel tidak dapat dipakai lagi untuk dokumen lainnya.
Berikut cara pasang e-materai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
- Lakukan pembelian e-materai di https://meterai-elektronik.com/
- Jika belum bisa membeli, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran/Registrasi hanya melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Pastikan e-mail yang terdaftar merupakan e-mail aktif dan sama dengan yang dipakai di portal SSCASN, karena untuk proses verifikasi.
- Link verifikasi akan masuk pada email yang dimasukkan pada saat registrasi
- Setelah verifikasi, silahkan beli e-materai, dengan klik tombol “Pembelian”
- Sukses membeli, untuk menempel e-materai di dokumen klik tombol “Pembubuhan”
- Kemudian download, tekan “UNDUH” pada file setelah berhasil dilakukan pembubuhan. Hasil pembubuhan juga dikirimkan ke email anda.
Selain melalui situs tersebut, link beli e-materai juga dapat dilakukan melalui distributor resmi pada alamat berikut. Namun pastikan bahwa materai elektronik yang kalian beli adalah asli.
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
Baca Juga: Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/
4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/
5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/
Bagaimana dengan aturan tanda tangan di dokumen yang memakai e-materai?
Jika dalam dokumen fisik, tanda tangan biasanya harus menyentuh materai tempel. Penerapannya dalam materai elektronik atau e-materai berbeda.
Pembubuhan e-materai tidak mencakup tanda tangan, jadi penandatanganan tetap perlu dilakukan sendiri. Kalian cukup menambahkan tanda tangan elektronik di dokumen tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Permata Bank Rombak Jajaran Direksi: Eks CIO HSBC India Jadi Amunisi Baru!
-
Harga BBM Vivo, Shell, dan BP Naik: Update Harga BBM Semua SPBU Hari Ini
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Momen Menkeu Sindir Subsidi BBM Tidak Tepat: Sudah Ada DTSEN, Kenapa Tidak Dipakai?
-
Rupiah Anjlok Rp 16.800, Menko Airlangga Akui Belum Bertemu Gubernur BI! Ada Apa?
-
Aduh, Rupiah Sakit Lagi Lawan Dolar Amerika di Awal Bulan Oktober
-
IHSG Bangkit di Rabu Pagi, Tapi Diproyeksi Melemah
-
Emas Antam Terus Melonjak, Hari Ini Seharga Rp 2.237.000 per Gram
-
Dugaan Penggelapan Duit Ro 30 Miliar, Ini Pembelaan Maybank Indonesia
-
Tak Jadi Ditutup, Menhub Dudy Minta KAI Bangun JPO dari Hotel Shangri-La ke Stasiun Karet-BNI City