Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk atau BCA mendapatkan sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena dianggap terlibat dalam kasus pelanggaran peraturan hukum di sektor pasar modal oleh PT Berlian Aset Manajemen. BCA berperan sebagai bank kustodian dari PT BAM.
"PT Bank Central Asia Tbk selaku bank kustodian mendapat sanksi administratif berupa denda Rp100 juta karena terbukti melakukan pelanggaran Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 23/POJK.04/2016," tulis OJK dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (17/10/2023).
Sementara itu, PT BAM mendapat denda sebesar Rp525 juta. OJK memberikan waktu maksimum 6 bulan bagi perusahaan untuk segera membubarkan reksa dana berlian khatulistiwa saham dan menyalurkan dana hasil likuidasi yang merupakan hak pemegang unit penyertaan.
OJK juga meminta PT BAM untuk segera menyampaikan laporan perkembangan pelaksanaan instruksi tertulis ini setiap bulan. Apabila dalam waktu 6 bulan belum selesai, izin usaha PT BAM akan dicabut.
Sedangkan Ditur PT BAM, Retno Dewi, dan Direktur PT BAM, Arsoni Chrinarto masing-masing mendapatkan sanksi sebesar Rp125 juta serta diminta untuk segera menindaklanjuti instruksi tertulis dari OJK kepada PT BAM.
Sejumlah aturan yang dilanggar oleh PT BAM diantaranya Pasal 24 POJK Nomor 23/POJK.04/2016 dan Pasal 6 ayat (1) huruf d POJK Nomor 23/POJK.04/2016 sebagaimana diubah dan diatur sama dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2020.
Selain itu, Pasal 7 ayat (2) dan Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor 23/POJK.04/2016 serta Pasal 6 ayat (1) huruf j POJK Nomor 23/POJK.04/2016 sebagaimana diubah dan diatur sama dalam POJK Nomor 2/POJK.04/2020 jo dan Pasal 8 ayat (2) POJK Nomor 23/POJK.04/2016.
OJK juga menugaskan PT BAM untuk melaporkan proses pembubaran reksa dana berlian khatulistiwa kepada mereka, karena terbukti sebagai pihak yang menyebabkan PT BAM melakukan pelanggaran sesuai dengan poin a, b, dan c di atas, serta terbukti melakukan pelanggaran atas ketentuan poin 3 huruf b angka 1 huruf g dan huruf h Peraturan Nomor V.A.3.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari BCA terkait informasi yang disampaikan oleh OJK tersebut.
Baca Juga: Tagih Utang Pinjol Pakai Sedot WC Sampai Teror Ojol, AdaKami Kena Sanksi Ringan
Berita Terkait
-
Biar Tak Terjerat Pinjol Ilegal, OJK Ajak Ibu-ibu Belajar Literasi Keuangan Syariah
-
8 ATM BCA Terdekat di Prabumulih, Ini Lokasinya
-
OJK Bakal Terbitkan Aturan Batasan Bunga Pinjol
-
Heboh Fenomena Pengajuan Pinjol Pakai KTP dari Google, Begini Respon OJK
-
Tagih Utang Pinjol Pakai Sedot WC Sampai Teror Ojol, AdaKami Kena Sanksi Ringan
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
Terkini
-
IHSG Menguat Lagi, Purbaya: Pasar Mulai Terima Thomas Djiwandono
-
Profil Shinhan Sekuritas, Digeledah Polisi Imbas Dugaan Saham Gorengan
-
Merger Trio Anak Usaha Pertamina Dikebut
-
Diminta Bereskan Saham Gorengan, Purbaya: Jangan Biarkan Investor Ritel Rugi
-
Purbaya: Saya Tak Bisa Kendalikan Saham, Tapi Pastikan Ekonomi Naik Cepat
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini