Suara.com - Kasus dugaan impor emas dengan nilai mencapai Rp189 triliun kembali menyeruak di tengah persiapan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang kini resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD adalah salah satu sosok yang menyuarakan seorang berinisial SB terlibat dalam impor emas dengan nilai Rp189 triliun tersebut.
Mahfud Md yang juga menjabat sebagai ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjelaskan, Ditjen Bea Cukai telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 19 Oktober 2023 lalu.
Penyidik dari Ditjen Bea Cukai, dalam klaim Mahfud md menyebut, sudah mendapatkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya elanggaran kepabeanan dalam kasus ini, yang melibatkan transaksi mencurigakan terkait impor emas selama periode 2017-2019.
Sehingga, kemungkinan besar kasus yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah itu melibatkan tiga entitas terafiliasi milik individu 'SB' yang bekerja sama dengan perusahaan asing, termasuk PT LM yang juga dimiliki oleh SB.
Selain itu, SB diduga juga terlibat dalam aksi penipuan data kepabeanan yang mengakibatkan kehilangan pungutan pajak sesuai dengan Pasal 22 atas emas batangan impor seberat 3,5 ton.
Modus yang dilakukan SB, kata Mahfud Md, yaitu dengan manipulasi bahwa emas batangan sudah diolah menjadi perhiasan.
Ia menduga, SB memanfaatkan banyak pihak yang memiliki hubungan dengannya sebagai rekanan kejahatan seperti melanggar kepabeanan, perpajakan, dan TPPU.
Sayangnya, Mahfud Md hingga kini masih enggan untuk menjelaskan secara rinci siapa identitas SB yang ia maksud.
Baca Juga: Ketimbang Gibran, Pemilih Muda Lebih Memilih Mahfud MD
Identitas SB
Pada Maret lalu,Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo juga mengklarifikasi bahwa SB bukan PNS Kemenkeu.
"Itu semua eksternal (bukan PNS Kemenkeu), wajib pajak," kata Yustinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
'SB' disebut memiliki saham di perusahaan yang disebut PT BSI, dengan pendapatan mencapai Rp8,24 triliun. Berdasarkan data PPATK, PT BSI telah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun, data yang tercatat di Kementerian Keuangan hanya sekitar Rp11,56 miliar.
"Seseorang dengan inisial SB. Data dari PPATK menunjukkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Namun, data SPT pajak menunjukkan sekitar Rp9,68 triliun, atau lebih tinggi dalam hal pajak daripada yang dilaporkan oleh PPATK. Orang ini memiliki saham di perusahaan PT BSI," kata Menkeu Sri Mulyani di gedung Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023) lalu.
Tidak hanya itu, SB juga terlibat dalam transaksi yang mencurigakan dengan perusahaan lain yang berinisial PT IKS. Selama tahun 2018-2019, data dari PPATK menunjukkan jumlahnya mencapai Rp4,8 triliun. Sementara menurut SPT, perusahaan tersebut hanya melaporkan sekitar Rp3,5 triliun.
Berita Terkait
-
Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai: Segera Laporkan Progres Kasus Ekspor-Impor Emas Rp 189 Triliun
-
Mahfud MD Minta Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp189 Triliun Ekspor-Impor Emas di Kemenkeu
-
Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan
-
Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor