Suara.com - Kasus dugaan impor emas dengan nilai mencapai Rp189 triliun kembali menyeruak di tengah persiapan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang kini resmi jadi cawapres Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD adalah salah satu sosok yang menyuarakan seorang berinisial SB terlibat dalam impor emas dengan nilai Rp189 triliun tersebut.
Mahfud Md yang juga menjabat sebagai ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menjelaskan, Ditjen Bea Cukai telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terkait kasus ini pada 19 Oktober 2023 lalu.
Penyidik dari Ditjen Bea Cukai, dalam klaim Mahfud md menyebut, sudah mendapatkan sejumlah bukti yang menunjukkan adanya elanggaran kepabeanan dalam kasus ini, yang melibatkan transaksi mencurigakan terkait impor emas selama periode 2017-2019.
Sehingga, kemungkinan besar kasus yang menimbulkan kerugian triliunan rupiah itu melibatkan tiga entitas terafiliasi milik individu 'SB' yang bekerja sama dengan perusahaan asing, termasuk PT LM yang juga dimiliki oleh SB.
Selain itu, SB diduga juga terlibat dalam aksi penipuan data kepabeanan yang mengakibatkan kehilangan pungutan pajak sesuai dengan Pasal 22 atas emas batangan impor seberat 3,5 ton.
Modus yang dilakukan SB, kata Mahfud Md, yaitu dengan manipulasi bahwa emas batangan sudah diolah menjadi perhiasan.
Ia menduga, SB memanfaatkan banyak pihak yang memiliki hubungan dengannya sebagai rekanan kejahatan seperti melanggar kepabeanan, perpajakan, dan TPPU.
Sayangnya, Mahfud Md hingga kini masih enggan untuk menjelaskan secara rinci siapa identitas SB yang ia maksud.
Baca Juga: Ketimbang Gibran, Pemilih Muda Lebih Memilih Mahfud MD
Identitas SB
Pada Maret lalu,Staf Khusus (Stafsus) Menkeu Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo juga mengklarifikasi bahwa SB bukan PNS Kemenkeu.
"Itu semua eksternal (bukan PNS Kemenkeu), wajib pajak," kata Yustinus melalui keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2023).
'SB' disebut memiliki saham di perusahaan yang disebut PT BSI, dengan pendapatan mencapai Rp8,24 triliun. Berdasarkan data PPATK, PT BSI telah membayar pajak senilai Rp11,7 miliar. Namun, data yang tercatat di Kementerian Keuangan hanya sekitar Rp11,56 miliar.
"Seseorang dengan inisial SB. Data dari PPATK menunjukkan omzetnya mencapai Rp8,247 triliun. Namun, data SPT pajak menunjukkan sekitar Rp9,68 triliun, atau lebih tinggi dalam hal pajak daripada yang dilaporkan oleh PPATK. Orang ini memiliki saham di perusahaan PT BSI," kata Menkeu Sri Mulyani di gedung Kemenko Polhukam, Senin (20/3/2023) lalu.
Tidak hanya itu, SB juga terlibat dalam transaksi yang mencurigakan dengan perusahaan lain yang berinisial PT IKS. Selama tahun 2018-2019, data dari PPATK menunjukkan jumlahnya mencapai Rp4,8 triliun. Sementara menurut SPT, perusahaan tersebut hanya melaporkan sekitar Rp3,5 triliun.
Berita Terkait
-
Satgas TPPU Ultimatum Bea Cukai: Segera Laporkan Progres Kasus Ekspor-Impor Emas Rp 189 Triliun
-
Mahfud MD Minta Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp189 Triliun Ekspor-Impor Emas di Kemenkeu
-
Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Dugaan Manipulasi Kode HS Pada PT UBS dan IGS
-
Usut Kasus Korupsi Impor Emas, Kejagung Dalami Keterlibatan PT UBS dan IGS
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan