Suara.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) raih peringkat Teladan 1 Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas (OPBP), kategori Perusahaan Skala Besar pada ajang NAKER Award 2023 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Penghargaan diterima Direktur Utama Pupuk Kaltim Budi Wahju Soesilo, dari Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus pengakuan Pemerintah bagi Pupuk Kaltim, yang dinilai telah menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas, serta membangun kesadaran sosial untuk menerapkan pengupahan yang adil dan berdaya saing melalui struktur dan skala upah.
Hal ini merujuk pada pelaksanaan hubungan industrial Pupuk Kaltim dalam dua tahun terakhir, yang menunjukkan kesesuaian dengan kriteria pengupahan serta didukung suasana kondusif dunia kerja.
"Pupuk Kaltim sejak awal memiliki komitmen dan inisiatif untuk menerapkan sistem pengupahan berbasis produktivitas secara terbuka, diawali dengan penerapan skema struktur dan skala upah. Hal ini pun berdampak terhadap peningkatan daya saing usaha dengan menumbuhkan spirit, budaya serta ritme kerja yang profesional," ujar Soesilo dalam keterangannya ditulis Rabu (6/12/2023).
Dijelaskannya, untuk sistem pengupahan berbasis produktivitas Pupuk Kaltim merujuk pada UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang , serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 perihal penentuan Upah Minimum.
Dimana secara umum pengupahan yang adil dan berdaya saing ditujukan untuk menciptakan sistem pengupahan yang sehat dalam dunia usaha, dengan memperhitungkan kendala dan tantangan yang dihadapi.
Maka dari itu, Pupuk Kaltim pun memastikan pelaksanaan hubungan industrial yang sehat, dimana sistem pengupahan berdaya saing dilaksanakan secara fleksibel sesuai situasi dan kondisi yang ada, adaptif dan sederhana untuk diimplementasikan.
Terlebih struktur dan skala upah merupakan amanat peraturan perundang-undangan, dan menjadi salah satu poin krusial dari sembilan lompatan yang dicanangkan Kemnaker yakni pengaktualisasian visi baru hubungan industrial.
"Untuk itu, Pupuk Kaltim berpatokan pada aturan dalam pelaksanaan hubungan industrial serta pemberian upah yang sesuai dengan struktur dan skala dalam mendorong peningkatan produktivitas perusahaan," tambah Soesilo.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Komitmen Jaga Kelestarian Ekosistem Perairan di Kota Bontang
Dirinya pun memastikan skema pengupahan oleh Pupuk Kaltim akan tetap berpegang teguh pada prinsip dan aturan yang berlaku, sehingga pengupahan yang adil serta berdaya saing semakin mendorong produktivitas dan kesejahteraan karyawan.
Begitu pula dampaknya bagi perusahaan, akan semakin berkembang sekaligus mampu bersaing sebagai perusahaan petrokimia terkemuka di kancah global.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk terus meningkatkan kinerja tanpa abai terhadap hak karyawan melalui sistem pengupahan yang baik, sehat dan fleksibel sesuai tantangan yang dihadapi," tutur Soesilo.
Menaker RI Ida Fauziyah, menyampaikan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi perusahaan yang telah berkontribusi positif dalam dunia ketenagakerjaan.
Utamanya meningkatkan segala upaya dalam mendorong kesejahteraan pekerja di Indonesia, melalui sistem dan skema pengupahan yang baik serta fleksibel.
Penghargaan ini pun upaya meningkatkan motivasi seluruh pihak terkait, untuk berperan lebih maksimal dalam pembangunan ketenagakerjaan Indonesia kedepannya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Purbaya Sentil Dirut BPJS Kesehatan Imbas Gaduh PBI JKN: Image Jelek, Pemerintah Rugi
-
BEI: 267 Emiten Belum Penuhi Free Float 15 Persen
-
Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
-
Kementerian PU Bangun Huntara Modular untuk 202 KK di Aceh, Target Rampung Sebelum Ramadan
-
Purbaya Ungkap Biang Kerok Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan yang Diprotes Warga
-
Keputusan Pengambilan Tambang Martabe Milik Agincourt Berada di Tangan Prabowo
-
Dalih Tepat Sasaran, Pemerintah Akui Blokir 11,53 Juta Peserta PBI-JKN
-
KB Bank dan Bali United FC Jalin Kerja Sama Strategis untuk Perluas Inklusi Keuangan Masyarakat
-
Kerugian Ritel Mengintai Saat Kasir 'Nge-hang'
-
IHSG Rebound ke Level 8.000 di Sesi I, 440 Saham Hijau