"Apalagi upah minimum yang ditetapkan Pemerintah Daerah hanya berlaku bagi tenaga kerja dibawah satu tahun, selebihnya perusahaan harus menerapkan sistem skala upah. Untuk itu Kemnaker sangat mengapresiasi seluruh perusahaan yang konsisten dan berkomitmen dalam penerapannya," ujar Ida Fauziyah.
Dirinya pun berpesan agar penghargaan ini semakin mendorong perusahaan untuk memunculkan kesadaran bersama sebagai satu kesatuan entitas ekosistem ketenagakerjaan, dengan tindakan kolektif melalui kolaborasi dan sinergi untuk akselerasi pencapaian target pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia.
"Dari ajang ini kita bisa berkolaborasi, saling belajar dan berjejaring secara kolektif antar sesama pemangku kepentingan, melalui kesadaran bersama untuk membangun dunia ketenagakerjaan yang lebih baik," pungkas Ida Fauziyah.
Sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, menekankan seluruh pelaku dunia usaha agar senantiasa mendorong pengembangan kompetensi dan karier pekerja, serta optimalisasi teknologi dalam mendorong keberlanjutan.
Termasuk mengedepankan prinsip inklusivitas, diantaranya dengan memberikan ruang dan kesempatan kerja yang adil bagi perempuan dan penyandang disabilitas, serta rekrutmen dengan prioritas pada tenaga kerja lokal.
Hal ini sebagai upaya menurunkan tingkat pengangguran terbuka, maupun setengah pengangguran agar selaras dengan pertambahan penduduk yang bekerja. Selain itu tanggung jawab sosial perusahaan juga dapat diarahkan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberdayaan masyarakat yang diharap mampu menciptakan peluang kerja baru dalam mencapai kesejahteraan dan kemandirian.
"Selain itu pemberi kerja juga harus konsisten menjamin hak pekerja, sebagai upaya mendukung pencapaian prioritas pembangunan ketenagakerjaan. Salah satunya perusahaan harus menciptakan lingkungan kerja yang ramah bagi para pekerja," ucap Ma'ruf Amin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
BRI Apresiasi Penempatan Dana SAL Pemerintah, Fokus Pembiayaan Produktif untuk Akselerasi Ekonomi
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI