Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD mengungkapkan niatnya untuk menghentikan proyek-proyek negara yang hanya memberikan manfaat bagi kalangan orang kaya saja apabila dirinya dan pasangannya, Ganjar Pranowo, terpilih dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Dalam pidatonya, Mahfud menekankan pentingnya pemberantasan korupsi secara menyeluruh sebagai langkah awal untuk mendorong pemulihan masyarakat miskin di Indonesia.
Setelah berhasil membersihkan korupsi, Mahfud menyebut, pemerintah dapat menghitung dan mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan masyarakat, seperti modal kerja, subsidi listrik, pembebasan biaya internet, dan penggajian guru dengan standar yang layak.
"Proyek-proyek yang hanya dinikmati kelas menengah ke atas, kita hentikan. Kita akan membangun dari pinggiran. Ganjar-Mahfud, akan gaspol," kata Mahfud menyampaikan pandangannya ketika menghadiri Rapat Akbar Laju Indonesia GAMA 2024 di Mustikasari Convention Hall, Mustikajaya Bekasi Timur, pada Sabtu (9/12/2023) kemarin.
Kelas menengah ke atas, berdasarkan KBBI dan Etimologi Kamus Oxford merujuk pada kalangan orang kaya atau kalangan berkucukupan.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga menyoroti penegakan hukum seringkali cenderung memihak individu yang memiliki kekuatan, sehingga orang yang lemah dianggap tidak mendapatkan perlindungan hukum saat terlibat dalam perkara hukum.
Ia mengilustrasikan ketidakadilan dalam penanganan kasus, di mana pelaku pencurian dapat menghadapi hukuman yang keras di tengah masyarakat, sementara pelaku korupsi seringkali dilindungi.
Ia menekankan bahwa tindakan korupsi melibatkan jumlah uang yang besar, sementara pencurian mungkin dilakukan karena kebutuhan mendesak dan dalam skala yang lebih kecil.
Pada kesempatan lain, Mahfud menyoroti perlunya pengawasan terhadap penegakan hukum. Ia memberikan contoh mengenai proses penetapan seseorang sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya memerlukan perhatian lebih lanjut.
Baca Juga: Takut Digoreng-goreng, Alam Ganjar Ingatkan Orang yang Minta Foto Bareng: Jarinya Ya Jarinya
Mahfud sebelumnya mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun kemudian mengoreksi pernyataannya dengan menyatakan bahwa kritiknya seharusnya lebih tertuju pada penetapan status tersangka yang dianggap masih kurang bukti.
Berita Terkait
-
TKN Prabowo-Gibran: Keseleo Lidah Mahfud Soal OTT KPK Lebih Parah Dari Asam Sulfat
-
KontraS Dorong Penuntasan HAM Berat Dibahas Secara Substansial Di Debat Pilpres 2024
-
Kampanye Pekan Kedua, Elektabilitas Ganjar-Mahfud Kok Ambles?!
-
Atikoh Ganjar Sendirian Blusukan Malam-malam di Kandang Gibran, Ada Apa?
-
Takut Digoreng-goreng, Alam Ganjar Ingatkan Orang yang Minta Foto Bareng: Jarinya Ya Jarinya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Air Minum Bersih untuk Semua: Menjawab Tantangan dan Menangkap Peluang Lewat Waralaba Inklusif
-
Airlangga: Stimulus Ekonomi Baru Diumumkan Oktober, Untuk Dongkrak Daya Beli
-
Berdasar Survei Litbang Kompas, 71,5 Persen Publik Puas dengan Kinerja Kementan
-
Belajar Kasus Mahar 3 M Kakek Tarman Pacitan, Ini Cara Mengetahui Cek Bank Asli atau Palsu
-
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Penguatan Ekosistem Pekerja Kreatif di Konferensi Musik Indonesia 2025
-
Kementerian ESDM Akan Putuskan Sanksi Freeport Setelah Audit Rampung
-
Indonesia Tambah Kepemilikan Saham Freeport, Bayar atau Gratis?
-
Kripto Bisa Sumbang Rp 260 Triliun ke PDB RI, Ini Syaratnya
-
Duta Intidaya (DAYA) Genjot Penjualan Online di Tanggal Kembar
-
4 Fakta Penting Aksi BUMI Akuisisi Tambang Australia Senilai Rp 698 Miliar