Suara.com - Proyek revitalisasi Pasar Baru Cikarang diperkirakan memakan biaya hingga Rp275 miliar. Hal ini diungkapkan Pemkab Bekasi, karena mencakup penataan ulang secara menyeluruh dengan skema pembangunan ulang.
"Untuk melakukan pembangunan ulang Pasar Baru Cikarang, diperlukan biaya signifikan sekitar Rp275 miliar lebih," ujar Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo, Kamis (18/1/2024).
Ia menambahkan, penataan ulang pusat ekonomi masyarakat di Jalan RE Martadinata, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara memerlukan dukungan pembiayaan dari pihak ketiga mengingat terbatasnya sumber daya keuangan daerah.
"Kita mencari investor yang mau membangun ulang Pasar Cikarang karena pemerintah daerah tidak mampu melakukan pembiayaan proyek tersebut," kata dia, dikutip dari Antara.
Investor tersebut diberikan hak pengelolaan pasar setelah proyek revitalisasi tuntas dengan pola kerja sama Built, Operate, Transfer (BOT) atau Bangun Guna Serah selama kurun waktu 20 tahun.
Sistem Bangun Guna Serah merupakan pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan atau sarana berikut fasilitas yang sesuai, kemudian didayagunakan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
"Setelah jangka waktu berakhir, tanah beserta bangunan dan sarana berikut fasilitas akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah untuk kita kelola," katanya.
Gatot mengaku penataan ulang Pasar Baru Cikarang menjadi prioritas pemerintah daerah tahun ini untuk memastikan keberlangsungan usaha 1.626 pedagang berstatus pemilik hak pemakaian tempat di lahan seluas 2,2 hektare tersebut.
Di sisi lain, revitalisasi ini diyakini mampu meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi terlebih selama ini sumber penerimaan tersebut terganggu oleh kondisi pasar yang tidak tertata dan semakin memprihatinkan.
Baca Juga: Jokowi Mau Tambah Anggaran Pendidikan Agar Makin Banyak WNI Lulusan S2 dan S3
Pihaknya kini tengah menyiapkan lelang ulang terbuka melalui Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi dengan target minimal tiga peserta lelang sesuai regulasi.
"Akhir tahun lalu kami sudah membuka lelang namun hingga batas akhir pendaftaran hanya mendapatkan dua peserta sehingga kami putuskan lelang ulang. Kalau lelang kedua nanti masih tidak sampai tiga, maka bisa saja akan ada potensi penunjukan langsung tapi dengan catatan persyaratan spesifikasi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pemkab Bekasi menegaskan bahwa mereka akan tetap mengikuti prosedur resmi dalam menentukan calon investor yang layak untuk melakukan revitalisasi dan mengelola Pasar Baru Cikarang, meskipun kondisi pasar semakin memprihatinkan.
"Kami berkomitmen untuk tidak mengambil keputusan sembarangan dalam pemilihan investor. Karena jika kita memilih secara sembarangan, hasilnya mungkin tidak optimal dan dapat merugikan para pedagang. Oleh karena itu, kami akan menjalani proses seleksi dengan lebih cermat. Meskipun mungkin memakan waktu lebih lama, namun kami yakin bahwa hasilnya akan mencapai keberhasilan yang maksimal," pungkas Gatot.
Berita Terkait
-
Dunlop Bantah Pabrik Ban yang Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan di Cikarang Miliknya
-
Prabowo Ajukan Pejabat yang Kelola Anggaran Besar Jadi Bintang Tiga, tapi Belum Tembus
-
Begini Kabar Terbaru Pembangunan MRT Balaraja-Cikarang
-
Anggaran Alutsista Jadi Sorotan, Pegiat Anti Korupsi Sebut Kemhan Tak Transparan Soal Utang Luar Negeri
-
Jokowi Mau Tambah Anggaran Pendidikan Agar Makin Banyak WNI Lulusan S2 dan S3
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit