Suara.com - Banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bangkrut menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa bukan karena kondisi ekonomi yang sulit melainkan karena ulah dari pemilik bank terkait.
Tidak hanya itu, manajemen yang amburadul juga bisa menjadi penyebab BPR pailit meski masalah ini masih bisa diperbaiki.
"Dalam banyak kasus, saya katakan tadi bahwa kesalahan manajemen bukanlah kesalahan manajemen, melainkan tindak penipuan oleh pemilik banknya, terutama itu. Jika masalahnya adalah kesalahan manajemen, masih dapat diperbaiki," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya pada hari Selasa (30/1/2023) lalu.
Meskipun begitu, Purbaya menegaskan agar para nasabah tidak perlu khawatir kehilangan dana mereka karena dana tersebut dijamin oleh LPS. Dengan demikian, jika sebuah BPR mengalami kebangkrutan, dana nasabah akan dikembalikan.
Pada tahun 2023, LPS telah membayar klaim sebesar Rp329 miliar, atau setara dengan 92,6 persen dari total simpanan yang gagal di BPR, yang berjumlah Rp355,4 miliar.
"Jika sebuah BPR mengalami kegagalan, kami akan menjaga. Kami selalu berusaha untuk memastikan agar masyarakat dalam dunia perbankan merasa tenang, karena dana mereka benar-benar terjamin," kata dia.
LPS, kata Purbaya, memiliki sumber daya yang mencukupi untuk mengganti dana nasabah di BPR. Berdasarkan informasi dari LPS, total aset hingga Desember 2023 mencapai Rp213,30 triliun.
"Kami berusaha untuk mencegah kekhawatiran di masyarakat agar mereka tidak menganggap bahwa LPS tidak mengeluarkan uang, padahal kami memiliki kekayaan yang besar, sekitar Rp211 triliun (berdasarkan aset per Oktober 2023)," ungkapnya.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa proses pencairan klaim dana nasabah tidak bisa dilakukan secara langsung. Ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilalui, seperti verifikasi data.
Baca Juga: Sumber Return Reksadana dan Faktor yang Memengaruhinya
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), waktu maksimal pencairan dana nasabah akibat kegagalan BPR adalah 90 hari kerja. Meskipun demikian, pencairan dapat dilakukan lebih cepat tergantung pada kondisi.
"Kami memahami bahwa setiap keterlambatan sedikit saja dapat menyebabkan kegelisahan di kalangan nasabah, yang mungkin akan menganggap bahwa jaminan yang diberikan oleh LPS tidak dapat dipercaya. Kami memastikan bahwa hal ini tidak terjadi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Ajak Sultan Jogja Temui 5.000 Nasabah PNM Mekaar di Bantul
-
Jadi Agen BRILink, Nasabah Mekaar Sukses Membuat Lompatan Pendapatan
-
Tenang, Klaim Pinjaman Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Bakal Dibayar LPS
-
LPS dan MA Berikan Jaminan Kepastian Hukum: Nasabah Bank Bebas Cemas
-
Sumber Return Reksadana dan Faktor yang Memengaruhinya
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2026 Diproyeksikan Turun ke 5 Persen
-
Purbaya Klaim Rating Utang Indonesia di S&P Aman hingga 2028
-
Tingkat Kecelakaan Roda Dua Tinggi, Mitra Driver Kini Diberi Asuransi Gratis
-
Peringati Hari Kartini: BRI Terus Dukung Pemberdayaan Perempuan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Uji Jalan Rampung di Mei, Penerapan B50 Serempak pada Juli 2026
-
Daftar Kode SWIFT BRI Semua Daerah dan Cara Pakai Transfer Internasional
-
World Bank Minta Maaf ke Purbaya Buntut Salah Proyeksi Ekonomi RI
-
Laba Bank Mandiri Tumbuh 16,5 Persen, Tembus Rp15,4 Triliun
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Heboh Gugatan Rp119 Triliun: Bos CMNP Sampai Buka Suara