Suara.com - Banyaknya Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bangkrut menurut Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa bukan karena kondisi ekonomi yang sulit melainkan karena ulah dari pemilik bank terkait.
Tidak hanya itu, manajemen yang amburadul juga bisa menjadi penyebab BPR pailit meski masalah ini masih bisa diperbaiki.
"Dalam banyak kasus, saya katakan tadi bahwa kesalahan manajemen bukanlah kesalahan manajemen, melainkan tindak penipuan oleh pemilik banknya, terutama itu. Jika masalahnya adalah kesalahan manajemen, masih dapat diperbaiki," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya pada hari Selasa (30/1/2023) lalu.
Meskipun begitu, Purbaya menegaskan agar para nasabah tidak perlu khawatir kehilangan dana mereka karena dana tersebut dijamin oleh LPS. Dengan demikian, jika sebuah BPR mengalami kebangkrutan, dana nasabah akan dikembalikan.
Pada tahun 2023, LPS telah membayar klaim sebesar Rp329 miliar, atau setara dengan 92,6 persen dari total simpanan yang gagal di BPR, yang berjumlah Rp355,4 miliar.
"Jika sebuah BPR mengalami kegagalan, kami akan menjaga. Kami selalu berusaha untuk memastikan agar masyarakat dalam dunia perbankan merasa tenang, karena dana mereka benar-benar terjamin," kata dia.
LPS, kata Purbaya, memiliki sumber daya yang mencukupi untuk mengganti dana nasabah di BPR. Berdasarkan informasi dari LPS, total aset hingga Desember 2023 mencapai Rp213,30 triliun.
"Kami berusaha untuk mencegah kekhawatiran di masyarakat agar mereka tidak menganggap bahwa LPS tidak mengeluarkan uang, padahal kami memiliki kekayaan yang besar, sekitar Rp211 triliun (berdasarkan aset per Oktober 2023)," ungkapnya.
Namun demikian, ia menjelaskan bahwa proses pencairan klaim dana nasabah tidak bisa dilakukan secara langsung. Ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilalui, seperti verifikasi data.
Baca Juga: Sumber Return Reksadana dan Faktor yang Memengaruhinya
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), waktu maksimal pencairan dana nasabah akibat kegagalan BPR adalah 90 hari kerja. Meskipun demikian, pencairan dapat dilakukan lebih cepat tergantung pada kondisi.
"Kami memahami bahwa setiap keterlambatan sedikit saja dapat menyebabkan kegelisahan di kalangan nasabah, yang mungkin akan menganggap bahwa jaminan yang diberikan oleh LPS tidak dapat dipercaya. Kami memastikan bahwa hal ini tidak terjadi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Ajak Sultan Jogja Temui 5.000 Nasabah PNM Mekaar di Bantul
-
Jadi Agen BRILink, Nasabah Mekaar Sukses Membuat Lompatan Pendapatan
-
Tenang, Klaim Pinjaman Nasabah BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto Bakal Dibayar LPS
-
LPS dan MA Berikan Jaminan Kepastian Hukum: Nasabah Bank Bebas Cemas
-
Sumber Return Reksadana dan Faktor yang Memengaruhinya
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati