Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, anggaran penyesuaian otomatis APBN 2024 sebesar Rp50,14 triliun disiapkan untuk mengantisipasi dana yang diperlukan untuk beberapa program.
Program tersebut mencakup pelaksanaan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), pemberian bantuan sosial (bansos), dan pengadaan pupuk.
“Automatic adjustment itu digunakan untuk mengantisipasi beberapa program, termasuk bansos. Kita juga akan melakukan survei ekonomi secara nasional dan kita punya target pengurangan tingkat kemiskinan ekstrem mendekati 0 persen, jadi ini penting,” ujar Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (14/2024).
Ia juga menambahkan, automatic adjustment APBN 2024 tersebut digunakan untuk menambah anggaran pengadaan pupuk karena kini Indonesia sedang memasuki musim tanam setelah tertunda selama dua bulan.
Menurutnya, anggaran pengadaan pupuk yang telah disediakan oleh pemerintah sebesar Rp26 triliun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani sehingga pemerintah menambah anggaran sebanyak Rp14 triliun.
“Presiden sudah minta anggaran ditambah Rp14 triliun. Kenapa? Karena Rp26 triliun itu tidak cukup dan memang setiap tahun kisaran anggarannya antara Rp35 triliun-Rp40 triliun,” kata Airlangga.
Airlangga menuturkan, penguatan stok pupuk pemerintah adalah hal yang penting, mengingat petani sekarang diizinkan untuk mengambil kuota pupuk subsidi untuk satu tahun dalam satu kali pengambilan.
"Penting untuk memastikan ketersediaan stok pupuk. Karena yang terpenting dalam pertanian adalah siklus tanam, sehingga petani tidak perlu menunggu siklus anggaran (untuk mendapatkan pupuk subsidi)," ujarnya.
Dia berharap bahwa dengan langkah-langkah tersebut, produksi petani saat panen akan terjaga dan dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Baca Juga: Tata Cara Pengambilan Bansos Di Masa Pemilu
Selanjutnya, Airlangga mengatakan bahwa penyesuaian otomatis APBN 2024 tidak dilakukan secara tiba-tiba, tetapi telah diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
“Jadi pada saat penyerahan DIPA secara elektronik di Istana Negara, Bu Menkeu sudah menyampaikan adanya automatic adjustment,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menteri Keuangan: Anggaran Pemilu Gede, Mari Kita Jaga Demokrasi
-
Waspada Penggiringan Opini Pemilu Satu Putaran Hemat Anggaran, Pengamat: Kita Tidak Dapat Jaminan Itu
-
Dana Pemilu 2024 Capai Lebih dari Rp70 Triliun, Simak Rincian Lengkapnya
-
6 Poin Penting Surat Blokir Anggaran Rp 50,14 Triliun dari Sri Mulyani
-
Tata Cara Pengambilan Bansos Di Masa Pemilu
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Ikuti Tren Global, Harga Avtur Pertamina Turun hingga 10 Persen
-
Harga BBM di SPBU Swasta hingga Pertamina per 1 Juni 2026
-
Harga BBM Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750/liter
-
Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara
-
Canggihnya Ambulans Universitas Sanata Dharma, Multifungsi dan Bisa untuk Operasi Ringan
-
Harga Avtur Turun 10 Persen Mulai 1 Juni
-
Bank Indonesia Bongkar Penyebab Rupiah Terus Tertekan
-
Kemenperin Minta Kaji Ulang Kemasan Polos Produk Tembakau
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?