Suara.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) telah melaporkan bahwa semua pihak yang memberikan kredit kepada perusahaan dari berbagai bank satu suara secara prinsip usulan skema restrukturisasi utang bank yang diajukan oleh perusahaan tersebut.
Selain itu, Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), yang merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang konstruksi, memberikan persetujuan untuk restrukturisasi atas skema penyelesaian pokok dan bunga obligasi nonpenjaminan.
Direktur Utama Waskita Karya, Hanugroho menegaskan, persetujuan atas restrukturisasi ini merupakan pencapaian yang signifikan bagi pemulihan kondisi keuangan perusahaan.
Hal ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam mengelola aliran kas secara optimal, sehingga dapat meningkatkan keberlanjutan dalam kegiatan operasional.
“Usulan yang kami berikan tentunya adalah opsi yang terbaik dari perseroan dalam proses penyelesaian kewajiban Waskita kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor,” ujar Hanugroho melalui keterangan resminya yang dikutip Suara.com pada Ahad (25/2/2024).
Persetujuan atas restrukturisasi utang bank yang diusulkan oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) saat ini telah mencapai tahap lanjutan setelah mendapatkan dukungan dari seluruh kreditur perbankan, sejalan dengan persetujuan yang sebelumnya diberikan oleh pemegang obligasi perusahaan.
Waskita Karya menggelar rapat pada tanggal 21-22 Februari 2024 di Jakarta untuk membahas masalah restrukturisasi tersebut. Hasil dari rapat tersebut menunjukkan bahwa RUPO yang disetujui mencakup Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2018 dengan persentase persetujuan sebesar 77,91%, sementara Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2020 mencapai persetujuan sebesar 92,38%.
Selain itu, Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2018 juga berhasil mendapatkan persetujuan sebesar 79,19%. Persentase persetujuan ini melebihi minimal yang diperlukan, yakni sebesar 75% dari kuorum kehadiran RUPO.
Muhammad Hanugroho, selaku Direktur Utama Waskita Karya, menyatakan bahwa persetujuan dari pemegang obligasi merupakan bagian penting dari proses restrukturisasi perusahaan secara menyeluruh. Dia berharap adanya kesepakatan dan keselarasan yang lebih baik antara Waskita dan para pemegang obligasi.
Baca Juga: Waskita Karya Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Raih Predikat Informatif
Selain fokus pada restrukturisasi utang, Waskita Karya juga berkomitmen untuk melakukan perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan. Perusahaan ini akan menerapkan langkah-langkah strategis melalui program 8 stream penyehatan keuangan.
Dalam proses restrukturisasi tersebut, Waskita membentuk unit financial controller yang bertugas untuk memastikan pengendalian sistem keuangan dan likuiditas terpusat dalam pembayaran.
Selain itu, perusahaan juga menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sebagai bentuk komitmen terhadap pemegang saham. Waskita telah membentuk Komite Manajemen Risiko Konstruksi untuk memastikan setiap proyek yang diterima perusahaan adalah proyek yang sehat secara finansial.
Berita Terkait
-
Cisco Bakal PHK Ribuan Karyawan, Termasuk di Indonesia?
-
Pengamat: Persetujuan Restrukturisasi Penting untuk Action Plan Waskita Karya
-
Waskita Karya Bakal Selesaikan 7 Proyek IKN Semester I/2024
-
Waskita Karya Selesaikan Proyek Bendungan Karian, Jokowi Lakukan Peresmian
-
Waskita Karya Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik, Raih Predikat Informatif
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
RDN BCA Dibobol Rp 70 Miliar, OJK Akui Ada Potensi Sistemik
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera