Suara.com - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja melakukan pertemuan dengan Atase Sosial dan Ketenagakerjaan Belanda. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas tentang demokratisasi dalam kerangka tata kelola International Labour Organization (ILO).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, demokratisasi dalam kerangka tata kelola ILO menjadi perhatian utama bagi Pemerintah Indonesia. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai inti Indonesia yang menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial.
"Oleh karena itu, partisipasi aktif kami dalam Kelompok Kerja Tripartit tentang demokratisasi menegaskan dedikasi kami terhadap tujuan ini," tutur Anwar dalam keterangan persnya pada Rabu, (14/3/2024).
Anwar menyebut mengenai langkah-langkah yang harus diambil dalam mewujudkan keadilan sosial seperti yang tertuang dalam kerangka ILO. Menurutnya, meskipun 38 tahun telah berlalu sejak pengadopsian Amandemen tahun 1986, tetap saja pencapaian nyata keadilan sosial dalam kerangka ILO sulit untuk diwujudkan.
"Langkah-langkah mendesak diperlukan jika ILO ingin mempertahankan perannya sebagai penjaga keadilan sosial," sambung Anwar.
Dalam kesempatan tersebut, kata Anwar, Indonesia mendukung dan menganjurkan kepada negara-negara industri utama agar segera meratifikasi Amandeman 1986. Selain itu, Indonesia juga mendesak adanya perluasan hak suara kepada anggota deputi; dan pengembalian komposisi Kelompok Penyaringan (screening group) ke empat kelompok regional geografis asalnya, seperti yang diakui oleh ILO.
"Pendekatan ini untuk memberikan kesempatan kepada kelompok lain dalam menyatakan pandangan mereka, meskipun tanpa wewenang pengambilan keputusan," tutur Anwar.
Anwar menekankan agar dapat berlaku, Amandemen tahun 1986 harus diratifikasi atau diterima oleh dua pertiga negara anggota ILO, termasuk setidaknya 5 dari 10 negara anggota industri utama, karena saat ini terdapat 187 negara anggota, Amandemen 1986 perlu diratifikasi oleh 125 negara anggota.
Pada tanggal 29 Desember 2023, terdapat 126 ratifikasi yang telah didaftarkan, dua diantaranya berasal dari negara-negara industri penting yaitu India dan Italia.
Baca Juga: Optimalkan Peran Pemerintah, Kemnaker Bentuk Tim Substansi dalam Gelaran G20 EWG 2024
Anwar menambahkan, diperlukan tiga ratifikasi lagi agar Amandemen 1986 dapat diberlakukan yang mencakup setidaknya tiga ratifikasi dari negara-negara anggota industri penting seperti Brasil, Tiongkok, Perancis, Jerman, Jepang, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat.
Tag
Berita Terkait
-
Keberangkatan Sejumlah Pekerja Migran Nonprosedural Berhasil Digagalkan Kemnaker di Bandara Soekarno-Hatta
-
Kemnaker Sebut Pengupahan Berbasis Produktivitas Merupakan Program Prioritas nasional
-
Kemnaker Hadirkan Bimtek Service Excellence untuk Tingkatkan Layanan Publik Ketenagakerjaan
-
Optimalkan Peran Pemerintah, Kemnaker Bentuk Tim Substansi dalam Gelaran G20 EWG 2024
-
Kemnaker Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan dengan Thailand
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram