Suara.com - Ericsson, produsen peralatan telekomunikasi, berencana akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.200 karyawannya di Swedia. Upaya ini untuk menutupi beban operasional, seiring sepinya minat kebutuhan peralatan 5G.
"Inisiatif penghematan biaya mencakup berbagai bidang seperti pengurangan konsultan, perampingan proses dan pengurangan fasilitas," ujar perusahaan seperti yang dikutip dari CNBC, Rabu (27/3/2024).
Keputusan Ericsson ini merupakan lanjutan, setelah pda tahun 2023 lalu perusahaan juga melakukan PHK terhadap 8.500 karyawan.
Berdasarkan data bursa Amerika Serikat (AS), Ericsson tercatat memiliki 99.950 karyawan. Pada tahap awal, Ericsson akan PHK 1.200 pekerja, yang kekinian prosesnya tengah negosiasi dengan serikat pekerja.
"Kami tidak akan mendahului hasilnya. Tujuan kami adalah mengelola proses ini dengan adil, penuh rasa hormat, profesionalisme sejalan dengan Perjanjian Perundingan Bersama dan undang-undang ketenagakerjaan Swedia," kata Juru Bicara Ericsson.
Ericsson menilai pasar jaringan seluler pada tahun 2024 ini masih menantang.
PHK yang dilakukan Ericsson ini menjadi catatan para perusahaan di industri teknolog yang memangkas sebagian pekerjanya. Tercatat, sudah ada 50.000 pekerja dari 200 perusahaan di sektor tersebut yang terdampak PHK pada awal tahun ini.
Sedangkan, pada tahun 2023, lebih 260.000 pekerja terkena PHK dari 1.200 perusahaan di industri teknologi.
Tidak hanya perusahaan kecil, perusahaan besar seperti Amazon, Meta, dan Microsoft juga melakukan PHK pada tahun ini.
Baca Juga: Citigroup PHK 5.000 Karyawan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW
-
Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!
-
Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional
-
Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional
-
Tudingan Duit Bank Dipakai untuk Biayai Program Prioritas Pemerintah Terlalu Tendensius
-
Sengkarut MinyaKita: Antara Kelangkaan, Birokrasi BUMN, dan Rencana Kenaikan Harga
-
Waskita Beton Precast (WSBP) Kantongi Pendapatan Rp395 Miliar
-
SMBC Indonesia Catat Penyaluran Kredit Rp191,8 Triliun di Q1-2026
-
Alasan IHSG Ambruk 3% dan 701 Saham Merah Hari Ini