Suara.com - Kasus Korupsi tata niaga PT Timah Tbk yang melibarkan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi masih disorot oleh publik. Pasalnya, nilai korupsi tersebut sangat besar, bahkan terbesar dalam kasus rasuah yang pernah terjadi di RI yang mencapai Rp 271 triliun.
Namun, beberapa pihak meragukan nilai kerugian negara yang diungkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya, Pakar Akuntansi Sektor Publik dari Universitas Jenderal Soedirman Agus Joko Pramono yang ragu akan nilai korupsi tersebut.
Sebab dia menilai, kerugian negara dalam konteks kerugian lingkungan tidak termasuk dalam kerugian negara seperti yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara atau Perbendaharaan Negara.
"Sepanjang sepemahaman saya Kerugian Negara dalam konteks kerugian lingkungan tidak termasuk dalam kerugian negara yang didefinisikan oleh UU Keuangan negara dan/atau Perbendaharaan Negara," ujar Agus yang dikutip, Rabu (3/4/2024).
Mantan anggotan BPK ini menjelaskan, adanya pengertian tersebut, sehingga tidaklah tepat apabila kerusakan lingkungan dijadikan sebagai dasar kerugian negara.
"Definisi menurut undang-undang, kekurangan uang, surat berharga dan/ barang yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat dari perbuatan melawan hukum baik secara sengaja maupum lalai. Barang dimaksud adalah Barang milik negara tercatat. Jadi (kerugian Rp 271 triliun) tidak sesuai dengan definisi undang-undang," beber dia.
Sebelumnya, Kejagung beberapa waktu lalu menghadirkan ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. Dia melakukan penghitungan kerugian yang ditimbulkan dari kerusakan hutan di Bangka Belitung (Babel) imbas dari dugaan korupsi.
Menurut Bambang, angka kerugian itu mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 triliun. Dia menjelaskan angka Rp 271 triliun adalah perhitungan kerugian kerusakan lingkungan dalam kawasan hutan dan non kawasan hutan.
Rinciannya sebagai berikut:
Kerugian Kawasan Hutan
- Kerugian lingkungan ekologisnya Rp 157,83 triliun
- Ekonomi lingkungannya Rp 60,276 triliun
- Pemulihannya itu Rp 5,257 Triliun.
Total untuk yang di kawasan hutan adalah Rp 223.366.246.027.050.
Kerugian Non Kawasan Hutan
- Biaya kerugian ekologisnya Rp 25,87 Triliun
- Kerugian ekonomi lingkungannya Rp 15,2 Triliun
- Biaya pemulihan lingkungan Rp 6,629 Triliun.
Total untuk untuk nonkawasan hutan APL adalah Rp 47,703 triliun
Sementara, Ketua Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) Andri Gunawan Wibisana mengatakan, bahwa kerusakan lingkungan di suatu daerah tambang tidak bisa otomatis disimpulkan sebagai kerugian negara dan terjadi tindak pidana korupsi.
"Buktikan dulu tindak pidana korupsinya. Kerusakan lingkungan itu biasanya merupakan dampak. Dalam kasus pencemaran atau kebakaran hutan misalnya, tidak otomatis terjadi korupsi, tapi kesalahan dalam tata kelola lingkungan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Tim Koordinasi Hadapi Investigasi Perjanjian Dagang RI-AS
-
Purbaya Salurkan Rp 4,39 Triliun ke Wilayah Terdampak Bencana Banjir Sumatra
-
Purbaya Mau Efisiensi Anggaran MBG: Tak Harus Rp 335 Triliun
-
IPC TPK Antisipasi Lonjakan Arus Peti Kemas saat Ramadan dan Lebaran
-
Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah, Kini 400 Ribu Unit per Tahun
-
Purbaya Pilih Efisiensi Ketimbang Defisit APBN Naik: Nanti Marah-marah Pemerintah Utang Terus
-
Ini Upaya Pertamina Hadapi Situasi Global dalam Upaya Jaga Ketersediaan Pasokan Energi
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Eni Kucurkan Rp 230 Triliun untuk Proyek Gas di Kalimantan Timur
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit