Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespon kenaikan harga gula yang terjadi akhir-akhir ini.
Harga gula di pasaran sudah melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang sebelumnya Rp 15.500 per kilogram. Untuk mengatasi hal tersebut, Bapanas resmi menyesuaikan HAP gula konsumsi menjadi Rp 17.500 per kilogram.
Kebijakan penyesuaian HAP ini mulai berlaku sejak 5 April 2024 dan akan terus dipantau hingga 31 Mei 2024.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan penyesuaian HAP ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan gula tetap stabil di tingkat konsumen. Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan pelemahan nilai tukar rupiah yang turut mempengaruhi harga gula.
"Kenaikan HAP ini bersifat sementara dan diharapkan bisa menjaga ketersediaan gula agar tidak langka di pasaran," ujar Arief dikutip Kamis (18/4/2024).
Penyesuaian HAP ini menuai beragam reaksi. Beberapa pihak menilai penyesuaian ini wajar dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi gula. Namun, ada juga yang khawatir kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan harga barang konsumsi lainnya yang menggunakan gula sebagai bahan baku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal