Suara.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespon kenaikan harga gula yang terjadi akhir-akhir ini.
Harga gula di pasaran sudah melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) yang sebelumnya Rp 15.500 per kilogram. Untuk mengatasi hal tersebut, Bapanas resmi menyesuaikan HAP gula konsumsi menjadi Rp 17.500 per kilogram.
Kebijakan penyesuaian HAP ini mulai berlaku sejak 5 April 2024 dan akan terus dipantau hingga 31 Mei 2024.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, mengatakan penyesuaian HAP ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan gula tetap stabil di tingkat konsumen. Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan pelemahan nilai tukar rupiah yang turut mempengaruhi harga gula.
"Kenaikan HAP ini bersifat sementara dan diharapkan bisa menjaga ketersediaan gula agar tidak langka di pasaran," ujar Arief dikutip Kamis (18/4/2024).
Penyesuaian HAP ini menuai beragam reaksi. Beberapa pihak menilai penyesuaian ini wajar dilakukan untuk menjaga kelancaran distribusi gula. Namun, ada juga yang khawatir kebijakan ini akan berdampak pada peningkatan harga barang konsumsi lainnya yang menggunakan gula sebagai bahan baku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara
-
Pembangunan 600 Huntara di Aceh Tamiah Rampung, Bisa Dihuni Korban Banjir
-
Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026
-
Prediksi Harga Bitcoin dan Ethereum Tahun 2026 Menurut AI