Suara.com - Harga minyak dunia kembali alami kenaikan pada Selasa (Rabu, WIB) sebesar 2 persen mencapai 83 dolar AS per barel. Kondisi ini imbas data manufaktur yang lemah sehingga bisa menurunkan suku bunga.
Seperti dilansir dari CNBC, Rabu (24/4/2024), harga tersebut masih di bawah level tertinggi tahun ini yang mencapai 87,62 dolar AS per barel imbas dari perang Iran dengan Israel.
Namun, kekhawatiran atas konflik tersebut mereda, karena Iran dan Israel telah mengisyaratkan tidak akan melakukan perang lebih lanjut.
"Ini harapan baru untuk penurunan suku bunga memberi minyak rasa hidup yang baru di sini, terutama setelah minyak tersebut sudah cukup banyak terjual," ujar Analis pasar senior di Price Futures Group, Phil Flynn.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat AS pada akhir pekan lalu mengeluarkan undang-undang yang akan memperluas sanksi terhadap ekspor minyak Iran hingga mencakup pelabuhan, kapal, dan kilang asing yang dengan sengaja memproses minyak mentah dari Republik Islam tersebut. Para Anggota DPR dapat memberikan suara pada RUU tersebut secepatnya pada minggu ini.
Berdasarkan undang-undang tersebut, Presiden Joe Biden akan menerapkan sanksi dalam waktu 180 hari sejak disahkannya undang-undang tersebut, namun memiliki wewenang untuk mengesampingkan hukuman jika menurutnya hal tersebut demi kepentingan keamanan nasional AS.
"RUU ini secara signifikan meningkatkan sanksi terhadap Iran, dan meningkatkan mekanisme penegakan hukum," kata Helima Croft, ahli strategi komoditas di RBC Capital Markets.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026