Suara.com - Pemerintah aturan soal barang kiriman dari luar negeri, tertutama dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Beleid yang diubah yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024.
Dalam aturan yang baru, tidak ada pembatasan bagi barang kiriman TKI maupun barang yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri.
"Jadi ini diundangkan 29 April 2024 dan berlaku 7 hari setelah diundangkan, artinya 6 Mei 2024," ujar Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Arif Sulistyo, dalam sosialisasi aturan Permendag secara virtual, Kamis (2/5/2024).
Meski tak dibatasi, jelas dia, barang kiriman dari TKI tetap yang memang dilarang dan berbahaya tidak bisa dikirim ke dalam negeri.
"Barang yang dilarang itu diatur Permendag no 40 tahun 2022. Barang yang kaitannya dengan barang berbahaya. Barang terkait keselatan keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, ini tidak boleh masuk wilayah pabean Indonesia," imbuh dia.
Aturan Barang Bawaan Penumpang
Arif memamparkan, aturan pada TKI tersebut juga berlaku pada barang bawaan pribadi penumpang, di mana jumlahnya tak dibatasi, kecuali produk yang berbahaya.
Barang yang dikirim atau dibawa juga boleh dalam kondisi baru maupun bekas.
Aturan barang kiriman TKI yang tak terbatas ini juga termaktub dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga: Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas
Namun, barang kiriman TKI nilai barangnya tidak boleh lebih 1.500 dolar AS per tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
BCA Digital Bagikan Strategi Resolusi Finansial 2026
-
Harga Emas Antam di Level Rp2,88 Juta per Gram pada Sabtu
-
Laka Kerja di PLTU Sukabangun Memakan Korban, Manajemen Audit Seluruh Mitra
-
Benarkah MBG Bebani Anggaran Pendidikan?
-
Ini Tips Rencanakan Mudik Sekaligus Ide Liburan Bersama Keluarga
-
Jelang Ramadan, Jualan Online Ternyata Bisa Raup Ratusan Juta
-
Adakah Niat Jahat di Balik Kasus Korupsi Chromebook Nadiem?
-
NumoFest 2026 Dukung Ratusan Pelaku UMKM Lewat Gang Dagang, QRIS Tap, Sampai Film Bertema Religi
-
Margin Fee Bulog Naik Jadi 7 Persen, Rizal: Bisa Tambah Semangat dan Kinerja Perusahaan
-
Danantara Borong Investasi dari Yordania di Ajang WEF