Suara.com - Kecelakaan bus pariwisata yang memakan korban jiwa kembali terjadi pada Sabtu (11/5) sore. Bus dengan label “Putera Fajar” yang mengangkut puluhan siswa dan guru SMK Lingga Kencana tergelincir saat melintas di Jalan Raya Kampung Palasari, Ciater, Subang.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, memaparkan data dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait beberapa masalah krusial yang menyebabkan kecelakaan bus kerap terjadi di Indonesia.
Pertama, jumlah sopir bus dan truk di Indonesia mengalami penurunan, dan rasio dengan jumlah kendaraan yang beroperasi sudah masuk dalam zona berbahaya (danger).
Kedua, kemampuan sopir dalam mengoperasikan kendaraan di jalan di Indonesia dengan memanfaatkan teknologi yang ada pada bus dan truk, serta kemampuan melakukan pendeteksian dini atas kondisi kendaraan yang mengalami bad condition sangat rendah.
Ketiga, pembagian waktu kerja, waktu istirahat, waktu libur, dan tempat istirahat sopir bus dan truk di Indonesia sangat buruk. Tidak ada regulasi yang melindungi sopir, sehingga performance mereka berisiko tinggi terhadap kelelahan dan bisa berujung pada micro sleep.
“Ketiga masalah di atas sampai saat ini belum sistem mitigasi yang terstruktur dan sistematis, sehingga kedepan kecelakaan bus dan truk di Indonesia bisa akan terus terjadi. Bahkan cenderung akan mengalami peningkatan karena jika tidak ditangani hal ini akan semakin memburuk," ujar Djoko dikutip Senin (13/5).
Djoko menambahkan bahwa kecelakaan dengan penyebab rem blong pada bus dan truk di Indonesia hampir semuanya terjadi ketika berada di jalan menurun.
Hampir semuanya menggunakan gigi tinggi dan tidak memanfaatkan engine brake dan exhaust brake kendaraan, sehingga memicu rem blong.
Djoko juga mengatakan bahwa banyak perusahaan bus tidak tertib administrasi. Maka menurutnya, pengawasan terhadap bus pariwisata perlu diperketat dan perlu adanya sanksi bagi perusahaan bus yang lalai.
Baca Juga: Banyak Bus Tak Layak Jalan, Pengusaha PO Sebut Imbas Pengawasan Pemerintah Tumpul
“Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi,” ujar Djoko.
Djoko mengatakan bahwa sangat jarang ada perusahaan bus yang diperkarakan hingga ke pengadilan. Sehingga, kejadian serupa dengan penyebab yang sama selalu terulang kembali dan sopir selalu dijadikan tumbal di setiap kecelakaan bus.
Oleh karena itu, Djoko meminta polisi untuk berani memperkarakan pengusaha bus, termasuk pelaku usaha lama. Polisi juga harus tegas dalam menindak panitia penyelenggara atau event organizer yang menawarkan tarif bus murah jika terbukti bermasalah.
"Data STNK, KIR dan Perizinan sudah seharusnya dikolaborasikan dan diintegrasikan menjadi satu kesatuan sebagai alat pengawasan secara administrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Djoko menerangkan bahwa hampir semua bus pariwisata yang terlibat kecelakaan lalu lintas adalah armada bekas angkutan kendaraan antar provinsi (AKAP) atau angkutan kota dalam provinsi (AKDP).
Dalam kasus saat ini pun sama, korban jiwa timbul karena tidak adanya sabuk keselamatan dan body bus yang keropos sehingga saat kecelakaan terjadi deformasi yang membuat korban tergencet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM