Suara.com - Mantan Kepala Cabang (Kacab) BNI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Muaradua, Edwin Herius, divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang atas kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kekinian diketahui dokumennya bodong.
Hal ini terungkap saat hakim tipikor yang diketuai oleh hakim Krisyanto Sianipar membacakan amar putusan terhadap terdakwa pada Selasa (21/5/2024).
Korupsi ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,6 miliar. Kasus ini terkait dengan penyaluran KUR BNI Cabang Muaradua tahun 2021-2022. Edwin terbukti memanipulasi data calon debitur KUR fiktif.
Dalam amar putusannya majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa Edwin Herius telah terbukti bersalah melakukan perbuatan memperkaya orang lain atau suatu korporasi.
Ia bekerja sama dengan Edwar Hadi, selaku Collection Agent, yang telah meninggal dunia.
Menurut dakwaan, Edwin tidak memverifikasi data dokumen calon penerima KUR.
“Mengadili secara sah dan meyakinkan terdakwa Edwin Herius melakukan tindak pidana korupsi, menguntungkan diri sendiri, secara bersama – sama dan berlanjut, menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda Rp100 juta subsider 2 bulan,“ ujar hakim
Hal ini mengakibatkan penyaluran KUR kepada debitur fiktif, sehingga merugikan negara.
Vonis yang dijatuhkan kepada Edwin lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 3 tahun penjara.
Baca Juga: Cara Mengatur Ukuran Kertas Google Docs, Mau A4 Hingga Letter
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal
-
Mudik Lebaran 2026: PELNI Tambah Jadwal Kapal ke Sapeken & Masalembo!