Suara.com - Belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik, mengenai penyanyi dangdut Nayunda Nabila sempat kerja Kementerian Pertanian sebagai tenaga honorer bergaji lebih dari Rp 4 juta. Lantas benarkah gaji honorer di kementerian sebesar itu?
Diketahui, Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), merekomendasikan penyanyi dangdut Nayunda Nabila untuk dipekerjakan sebagai pegawai honorer di Kementan. Gaji honorer di kementerian yang didapatkan Nayunda pun terbilang cukup besar.
Wisnu menyatakan bahwa SYL menitipkan Nayunda Nabila di Badan Karantina Kementan sebagai pegawai honorer. Namun, sebenarnya Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem. Namun, Nayunda ternyata jarang masuk kantor meskipun menerima gaji jutaan per bulan.
Tak heran, banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji honorer di Kementerian? Wisnu Haryana sempat menjelaskan bahwa Kementan telah menggaji Nayunda selama satu tahun sebelum memberhentikannya karena jarang masuk kantor.
- Baca juga: Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan Pernah Jadi Asisten Anak SYL
- Baca juga: Profil dan Jabatan Kakak SYL, Dapat Jatah Rp 10 Juta per Bulan dari Kementan
Menurut Wisnu, Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan, tetapi hanya dua kali datang ke kantor. Kemudian, Wisnu juga menambahkan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai pegawai honorer di Kementan dengan tugas seolah-olah di bagian protokoler.
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai berapa sebenarnya gaji honorer di kementerian. Simak penjelasannya berikut ini!
Berapa Gaji Honorer di Kementerian?
Setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023, banyak tenaga honorer mempertanyakan nasib mereka. Isu ketimpangan sosial juga muncul, menambah kekhawatiran tentang penghapusan tenaga honorer dan penundaan pengangkatan PPPK hingga Desember 2024. Namun, ada secercah harapan yang bisa membuat para tenaga honorer tersenyum.
Sri Mulyani tampaknya tergerak untuk membantu para tenaga honorer yang menunggu pengangkatan menjadi PPPK yang tertunda. Pada tahun 2024, gaji honorer yang sebelumnya kecil dan tidak menentu akan mendapat kepastian dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
Baca Juga: Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL
Sementara menunggu kepastian status PPPK, dengan database yang masih diaudit pemerintah, tenaga honorer sedikit bisa bernapas lega. Ini bukan sekadar rumor, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meresmikan perubahan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, tertera daftar gaji honorer resmi yang bervariasi tergantung provinsi.
Gaji Honorer
Berikut rincian gaji honorer yang telah diresmikan oleh Sri Mulyani:
- Provinsi Aceh: Rp4.020.000 per bulan
- Provinsi Sumatra Utara: Rp3.247.000 per bulan
- Provinsi Riau: Rp3.741.000 per bulan
Berita Terkait
-
Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!
-
Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL
-
Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan
-
Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer
-
Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel
-
IHSG Gaspol Terus, Melonjak ke Level 7.700 Pagi Ini
-
Emas Antam Lompat Tinggi Jadi Rp 2.893.000/Gram, Cek Daftar Harganya
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Life Insurance Andalkan Modi
-
Perlindungan Investor RI Masih Lemah, SIPF Minta Suntikan APBN
-
Cabai Turun Tajam hingga 10%, Harga Beras Justru Naik Tipis Hari Ini
-
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Galeri 24 dan UBS Ikutan Meroket di Pegadaian
-
Fakta-fakta Buyback ASLC, Harga Sahamnya Masih Tertahan di Level Rp70
-
BEI Cabut Suspensi Saham MSIN dan ASPR, Cek Jadwal Perdagangannya!
-
Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?